Kamis, Februari 12, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Penyesuaian Abodemen Dibatalkan, Wali Kota Tarakan ; Kondisinya Sedang Tidak Tepat

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
14 September 2025
in Pemerintahan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polemik kenaikan abonemen PDAM Tarakan sebesar Rp. 15.500 dibatalkan Wali Kota Tarakan, dr. Khairul. Disampaikannya, keputusan itu bukan hal teknis, melainkan politis, demi menjaga ketenangan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Lanjut Khairul, manajemen Perumda Tirta Alam tidak melakukan kesalahan dalam penetapan kenaikan, sebab aturan memang memberikan kewenangan untuk menaikkan tarif hingga 15 persen tanpa persetujuan DPRD. Namun, ia menilai, kebijakan itu diambil diwaktu yang kurang tepat.

“Secara aturan, apa yang dilakukan manajemen tidak salah. Sesuai Perda dan Permendagri, memang dibolehkan. Tapi saya menilai situasi masyarakat saat ini belum mendukung. Karena itu saya minta kenaikan ini dibatalkan,” jelasnya, Sabtu (13/9/2025).

Khairul menambahkan, pelanggan yang sudah terlanjur membayar dengan tarif baru tidak akan dirugikan. Dana yang sudah masuk akan dikompensasi dalam pembayaran bulan berikutnya. Dengan begitu, semua tagihan pelanggan akan kembali ke tarif semula yakni Rp10.500.

“Yang sudah membayar tidak usah khawatir. Nanti akan dikompensasi dalam bentuk pembayaran berikutnya. Jadi hak pelanggan tetap terjaga,” tegasnya.

Di sisi lain, dirinya juga meminta agar pelayanan PDAM tetap berjalan seperti biasa. Termasuk pemasangan baru maupun penggantian meteran yang rusak tetap digratiskan, sebagaimana ketentuan yang berlaku sebelumnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan memastikan pihaknya langsung menindaklanjuti keputusan tersebut. Sistem pembayaran akan segera disesuaikan kembali ke tarif lama agar masyarakat tidak lagi terbebani.

“Karena ini perintah KPM (Kuasa Pemilik Modal), kami wajib melaksanakannya. Mulai hari ini sistem akan diatur kembali, sehingga pembayaran kembali ke Rp10.500. Kami juga berterima kasih atas masukan dari masyarakat dan mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya,” ucapnya.

Previous Post

Gubernur Resmikan Turnamen Sepak Bola Tujung Cup Antar Desa, Lahirkan Bibit Pemain Terbaik Kaltara

Next Post

Penyaluran Beras SPHP di Tarakan dan Nunukan Capai 294 ton Perbulan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Penyaluran Beras SPHP di Tarakan dan Nunukan Capai 294 ton Perbulan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Komisi II DPRD Tarakan Temukan Catatan di MBG: Variasi Menu dan Air Minum Jadi Sorotan

11 Februari 2026

Rakernas DPD RI–Bappeda: DPD Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Agar Pembangunan Tak Jauh dari Kebutuhan Daerah

11 Februari 2026
Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Recent News

Komisi II DPRD Tarakan Temukan Catatan di MBG: Variasi Menu dan Air Minum Jadi Sorotan

11 Februari 2026

Rakernas DPD RI–Bappeda: DPD Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Agar Pembangunan Tak Jauh dari Kebutuhan Daerah

11 Februari 2026
Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com