Jumat, Desember 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Salahgunakan Program KUR, Tiga Orang Wanita Diringkus Kejari Tarakan

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
4 November 2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Tiga orang di tetapkan Kejaksaan Negeri Tarakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Fiktif oleh salah satu bank BUMN di Kota Tarakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., mengatakan, Ketiga tersangka masing-masing berinisial EN selaku mantri atau pegawai bank BUMN, kemudian inisial S selaku agen dan pencari nasabah, dan inisial M merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di salah satu dinas yang ada Kota Tarakan.

“Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Hari ini, ketiga tersangka telah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Mereka dititipkan di Lapas Kelas IIA Tarakan,” kata Deddy, Senin (3/11/2025).

Dedy menjelaskan, Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2022 hingga 2023, saat itu tersangka EN bekerja sama dengan S untuk mengatur pengajuan kredit untuk 43 calon debitur.

“Kedua tersangka melakukan rekayasa data dengan mengubah elemen identitas calon debitur, seperti nama, tahun lahir, alamat, dan status perkawinan. Perubahan tersebut dilakukan oleh tersangka M agar pengajuan KUR seolah memenuhi persyaratan administrasi,” urainya.

Modus yang digunakan para tersangka, lanjut Dedy dikenal dengan istilah “topengan” dan “tempilan”, yakni dana hasil pencairan kredit tidak digunakan oleh para debitur yang tercatat, melainkan dikuasai dan digunakan oleh tersangka.

Kejari Tarakan masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan pihak bank terkait guna memperkuat sistem pengawasan dan mencegah terulangnya penyimpangan dalam program KUR di masa mendatang.

“Negara dalam melalui Bank BUMN pemberi kredit mengalami kerugian sebesar Rp2,195 miliar. Nilai itu hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Penyidikan perkara ini telah dilakukan secara mendalam. Hingga saat ini, kami telah memeriksa 88 orang saksi dan satu orang ahli untuk memperkuat pembuktian,” pungkas Deddy.

Previous Post

DPRD Kaltara Apresiasi Pelaksanaan Iraw Tengkayu Masuk Daftar KEN

Next Post

Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Aturan Turunan Perda Disabilitas

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Aturan Turunan Perda Disabilitas

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Jelang Nataru Pelabuhan Tengkayu I Terpantau Belum Terjadi Lonjakan

12 Desember 2025

Pj. Sekprov Hadiri Rakor Mendagri, Bahas Pengamanan Nataru 2026

12 Desember 2025

Hadiri Peringatan Hari HAM ke-77, Bustan Tegaskan Prinsip Kemanusian dalam Kebijakan Pemerintah

12 Desember 2025

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

12 Desember 2025

Recent News

Jelang Nataru Pelabuhan Tengkayu I Terpantau Belum Terjadi Lonjakan

12 Desember 2025

Pj. Sekprov Hadiri Rakor Mendagri, Bahas Pengamanan Nataru 2026

12 Desember 2025

Hadiri Peringatan Hari HAM ke-77, Bustan Tegaskan Prinsip Kemanusian dalam Kebijakan Pemerintah

12 Desember 2025

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

12 Desember 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com