BULUNGAN – Bupati Bulungan, Syarwani, secara tegas melarang penerapan Work From Anywhere (WFA) maupun Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bulungan pada akhir tahun 2025. Kebijakan ini diambil guna menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Langkah ini merupakan respons atas Surat Edaran Kementerian PAN-RB dan Kemendagri yang memberikan opsi WFA/WFH pada 29–31 Desember 2025. Namun, Syarwani memilih untuk mewajibkan seluruh pegawai tetap berkantor secara fisik.
“Pelayanan publik di Bulungan dilaksanakan secara langsung. Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, wajib hadir di masing-masing perangkat daerah untuk melayani masyarakat,” tegas Syarwani, Selasa (23/12).
Selain kehadiran pegawai, Bupati memberikan instruksi khusus kepada sektor-sektor strategis. Direksi PDAM Danum Benuanta diminta menjamin kelancaran distribusi air bersih selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Ia menekankan bahwa kualitas air yang sampai ke pelanggan harus layak dan mengalir normal.
Senada dengan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diinstruksikan untuk memperketat pengangkutan sampah. Syarwani menegaskan tidak boleh ada penumpukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) selama periode libur akhir tahun.
Menjelang malam pergantian tahun, masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban dengan menghindari petasan serta konvoi kendaraan yang berisiko. Syarwani mengajak warga mengisi malam tahun baru dengan kegiatan positif seperti doa bersama.













