Sabtu, Januari 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Berkutik, Empat Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi Diantaranya Berstatus ASN

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
11 Desember 2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan – Jaringan penggelapan mobil rental yang belakangan ini meresahkan warga Tarakan akhirnya berhasil dibongkar aparat kepolisian. Dalam operasi cepat kurang dari 24 jam, Polres Tarakan tidak hanya meringkus para pelaku, tetapi juga menelusuri keberadaan belasan mobil yang telah digadaikan hingga keluar daerah.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tarakan, Senin (8/12/2025), mengungkapkan bahwa empat pelaku berinisial RK, FK, JR, dan BL berhasil diamankan.


“Kami dari Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara, pada hari ini melaksanakan konferensi pers terkait hasil ungkap tindak pidana penggelapan dan atau penipuan. Modus yang digunakan adalah menyewa atau merental mobil untuk kemudian digadaikan,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari laporan dua pemilik rental yang kendaraannya tak kunjung dikembalikan. Menindaklanjuti laporan tersebut, dalam waktu sekitar 16 jam tim opsnal bergerak cepat dan langsung mengamankan dua pelaku beserta tiga unit mobil.
Namun, dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa aksi para pelaku bukan kali pertama dilakukan. Pengembangan kemudian mengungkap adanya sembilan orang korban dengan total 11 unit mobil yang sudah digadaikan.
“Dari dua laporan awal, kami kembangkan dan ditemukan ada sembilan korban. Barang bukti juga bertambah dari tiga menjadi sebelas unit kendaraan,” ujar Kapolres.
Hasil penelusuran menunjukkan mobil-mobil tersebut telah berpindah tangan hingga lintas kabupaten. Tercatat tiga unit berada di Kota Tarakan, enam unit di Kabupaten Malinau, satu unit di Kecamatan Lumbis, dan satu unit di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa para pelaku bekerja secara terorganisasi.
Para pelaku diketahui menggadaikan mobil-mobil tersebut dengan nilai berkisar Rp35 juta hingga Rp52 juta, bergantung jenis kendaraan. Uang hasil penggadaian digunakan untuk keperluan pribadi.
“Uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya dan berlibur ke luar kota,” ungkap Kapolres.
Dalam proses pengungkapan, polisi juga menghubungi para korban menggunakan Call Center 110 Polri untuk memastikan identitas dan kelengkapan dokumen masing-masing kendaraan. Sebagai bentuk respons cepat, Polres Tarakan turut mengabulkan permohonan pinjam pakai mobil bagi korban yang menggantungkan mata pencaharian pada kendaraan mereka.


Keempat pelaku kini dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, subsider Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
Di akhir keterangannya, Kapolres Tarakan juga memberikan kemudahan kepada para korban tanpa biaya apapun untuk dapat menggunakan kendaraan nya sebagai status titip rawat barang bukti krn mobil tsb merupakan mata pencaharian keluarga nya, serta Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha rental, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan dan pihak kepolisian juga memberikan layanan surat keterangan kendaraan yg akan kekuar dr pulau tarakan.
“Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau layanan hotline WhatsApp kami,” tegasnya.

Previous Post

Optimalkan Program, Pemprov Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Serapan Anggaran

Next Post

Pemprov Gelar Rapat Komite Program SKALA, Perkuat Sinergi Kolaborasi di Kaltara

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Pemprov Gelar Rapat Komite Program SKALA, Perkuat Sinergi Kolaborasi di Kaltara

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Sepanjang Tahun 2025, Kantor Imigrasi Tarakan Terbitkan 4.424 paspor

16 Januari 2026

Gelar Reses, Hiyatul Rahman Cani Disambut Antusias Warga

16 Januari 2026

Baru Kerja 6 Bulan, Seorang Karyawan Bawa Kabur Laptop Kantor

15 Januari 2026

Atensi Perjuangan Aspirasi Indonesia Timur, Hasan Basri Sampaikan Ini

14 Januari 2026

Recent News

Sepanjang Tahun 2025, Kantor Imigrasi Tarakan Terbitkan 4.424 paspor

16 Januari 2026

Gelar Reses, Hiyatul Rahman Cani Disambut Antusias Warga

16 Januari 2026

Baru Kerja 6 Bulan, Seorang Karyawan Bawa Kabur Laptop Kantor

15 Januari 2026

Atensi Perjuangan Aspirasi Indonesia Timur, Hasan Basri Sampaikan Ini

14 Januari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com