TARAKAN – Polres Tarakan melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Personel Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Januari 2025, yang digelar pada hari Rabu, 31 Desember 2024, pukul 08.00 WITA, bertempat di Halaman Mapolres Tarakan.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara. Sementara itu, IPDA Taryanto bertindak sebagai Komandan Upacara dan AKP Kistaya, S.Sos., M.H., selaku Kabag SDM Polres Tarakan, sebagai Perwira Upacara.
Sebanyak 67 personel Polres Tarakan menerima kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Kapolri dan Kapolda Kalimantan Utara, dengan rincian sebagai berikut:
IPTU ke AKP sebanyak 3 personel
IPDA ke IPTU sebanyak 4 personel
AIPDA ke AIPTU sebanyak 8 personel
BRIPKA ke AIPDA sebanyak 10 personel
BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 2 personel
BRIPTU ke BRIGPOL sebanyak 4 personel
BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 36 personel
Dalam amanatnya, Kapolres Tarakan menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja personel dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Ia juga menekankan agar kenaikan pangkat tersebut dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara tambahan berupa pemberian ucapan selamat, tradisi sujud syukur, serta penyiraman air sebagai simbol rasa syukur dan harapan agar para personel semakin amanah dalam mengemban tugas pada pangkat yang baru.
Seluruh rangkaian kegiatan upacara berakhir pada pukul 09.20 WITA dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif.
Upacara kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari tradisi Korps Raport Polri dalam rangka pembinaan karier personel Polres Tarakan TMT 01 Januari 2025.













