Kamis, Februari 12, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tarakan Darurat Fenomena LGBT, MUI Desak Regulasi

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
10 Januari 2026
in Peristiwa, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN  – Komisi II DPRD Kota Tarakan menggelar audiensi krusial bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan di Ruang Rapat Paripurna. Pertemuan ini menyoroti keresahan masyarakat terkait berbagai persoalan keumatan, dengan penekanan utama pada ancaman penyebaran perilaku LGBT yang kian mengkhawatirkan di Kota Tarakan.

​

Ketua Komisi Fatwa MUI Tarakan, Ustad Ayub, mengungkapkan fakta mengejutkan perilaku penyimpangan seksual ini tidak lagi sekadar isu di media sosial, namun telah merambah ke komunitas-komunitas tertentu hingga masuk ke lingkungan lembaga pendidikan.

​

​Dalam laporannya, MUI memaparkan kaitan erat antara perilaku LGBT dengan masalah kesehatan masyarakat. Merujuk pada data Dinas Kesehatan tahun 2025, tercatat sekitar 1.000 pengidap HIV/AIDS di Kalimantan Utara (Kaltara), di mana kaum LGBT dan pekerja seks menjadi salah satu penyumbang terbesar angka tersebut.

​

“Ini fakta dan data yang ada. Kami sangat khawatir karena ini sudah merambah ke lembaga pendidikan. Dampak dan bahayanya sangat nyata bagi generasi muda kita,” tegas Ustad Ayub.

​

MUI mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret melalui regulasi yang ketat. Pihaknya menyarankan Tarakan mencontoh beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Ciamis dan Cianjur, yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual.

​

​Merespons laporan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menyatakan dukungannya untuk melakukan tindakan represif dan preventif.

 

DPRD berencana membentuk Tim Formatur yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari MUI, FKUB, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Dinas Sosial.

​

“Masalah LGBT ini menjadi kekhawatiran besar. Kami mendengar laporan bahwa hal ini sudah mulai ada di setiap sekolah. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Simon Patino.

​

Sebagai langkah awal yang cepat, DPRD akan segera memanggil pihak terkait untuk koordinasi lebih lanjut.

​

“Rencananya besok kami akan memanggil Dinas Pendidikan dan pihak sekolah secara langsung. Kita harus mencari format penanganan yang tepat, terutama dalam hal pencegahan agar masalah ini tidak semakin meluas,” tambah Simon.

 

Selain persoalan LGBT, audiensi ini juga membahas poin utama lainnya dari Ijtima Ulama 1 Kota Tarakan, di antaranya sertifikasi halal dengan mengharapkan DPRD akan mengusulkan Perda Inisiasi terkait jaminan produk halal karena saat ini masih banyak rumah makan dan cafe di Tarakan yang belum bersertifikat halal.

 

Aliran sesat penanganan terhadap indikasi paham menyimpang yang berkembang di daerah Juata dan sekitarnya. Penyalahgunaan izin usaha dimana sorotan terhadap cafe, restoran, dan hotel yang disalahgunakan menjadi tempat maksiat.

 

Selain itu, perlunya sinergi pemerintah dan ulama untuk memperkuat peran MUI sebagai Khodimul Ummah (pelayan umat) dan mitra pemerintah. Terakhir kepedulian sosial dengan mengajak masyarakat meningkatkan ibadah dan kewaspadaan terhadap bencana alam.

​Melalui pertemuan ini, DPRD dan MUI berharap Kota Tarakan dapat segera memiliki payung hukum yang kuat untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi moral masyarakat dari ancaman penyakit sosial.

Previous Post

Gegara Perkara Uang Perahu, Seorang Pria Menimpas Kepala Seorang IRT Dengan Parang

Next Post

Fenomena PKL Gunakan Trotoar Semakin Marak, Satpol PP Ingatkan Pelanggaran Perda

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Fenomena PKL Gunakan Trotoar Semakin Marak, Satpol PP Ingatkan Pelanggaran Perda

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Komisi II DPRD Tarakan Temukan Catatan di MBG: Variasi Menu dan Air Minum Jadi Sorotan

11 Februari 2026

Rakernas DPD RI–Bappeda: DPD Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Agar Pembangunan Tak Jauh dari Kebutuhan Daerah

11 Februari 2026
Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Recent News

Komisi II DPRD Tarakan Temukan Catatan di MBG: Variasi Menu dan Air Minum Jadi Sorotan

11 Februari 2026

Rakernas DPD RI–Bappeda: DPD Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Agar Pembangunan Tak Jauh dari Kebutuhan Daerah

11 Februari 2026
Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com