TARAKAN – Komisi II DPRD Kota Tarakan menggelar audiensi krusial bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan di Ruang Rapat Paripurna. Pertemuan ini menyoroti keresahan masyarakat terkait berbagai persoalan keumatan, dengan penekanan utama pada ancaman penyebaran perilaku LGBT yang kian mengkhawatirkan di Kota Tarakan.
Ketua Komisi Fatwa MUI Tarakan, Ustad Ayub, mengungkapkan fakta mengejutkan perilaku penyimpangan seksual ini tidak lagi sekadar isu di media sosial, namun telah merambah ke komunitas-komunitas tertentu hingga masuk ke lingkungan lembaga pendidikan.
Dalam laporannya, MUI memaparkan kaitan erat antara perilaku LGBT dengan masalah kesehatan masyarakat. Merujuk pada data Dinas Kesehatan tahun 2025, tercatat sekitar 1.000 pengidap HIV/AIDS di Kalimantan Utara (Kaltara), di mana kaum LGBT dan pekerja seks menjadi salah satu penyumbang terbesar angka tersebut.
“Ini fakta dan data yang ada. Kami sangat khawatir karena ini sudah merambah ke lembaga pendidikan. Dampak dan bahayanya sangat nyata bagi generasi muda kita,” tegas Ustad Ayub.
MUI mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret melalui regulasi yang ketat. Pihaknya menyarankan Tarakan mencontoh beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Ciamis dan Cianjur, yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual.
Merespons laporan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menyatakan dukungannya untuk melakukan tindakan represif dan preventif.
DPRD berencana membentuk Tim Formatur yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari MUI, FKUB, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Dinas Sosial.
“Masalah LGBT ini menjadi kekhawatiran besar. Kami mendengar laporan bahwa hal ini sudah mulai ada di setiap sekolah. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Simon Patino.
Sebagai langkah awal yang cepat, DPRD akan segera memanggil pihak terkait untuk koordinasi lebih lanjut.
“Rencananya besok kami akan memanggil Dinas Pendidikan dan pihak sekolah secara langsung. Kita harus mencari format penanganan yang tepat, terutama dalam hal pencegahan agar masalah ini tidak semakin meluas,” tambah Simon.
Selain persoalan LGBT, audiensi ini juga membahas poin utama lainnya dari Ijtima Ulama 1 Kota Tarakan, di antaranya sertifikasi halal dengan mengharapkan DPRD akan mengusulkan Perda Inisiasi terkait jaminan produk halal karena saat ini masih banyak rumah makan dan cafe di Tarakan yang belum bersertifikat halal.
Aliran sesat penanganan terhadap indikasi paham menyimpang yang berkembang di daerah Juata dan sekitarnya. Penyalahgunaan izin usaha dimana sorotan terhadap cafe, restoran, dan hotel yang disalahgunakan menjadi tempat maksiat.
Selain itu, perlunya sinergi pemerintah dan ulama untuk memperkuat peran MUI sebagai Khodimul Ummah (pelayan umat) dan mitra pemerintah. Terakhir kepedulian sosial dengan mengajak masyarakat meningkatkan ibadah dan kewaspadaan terhadap bencana alam.
Melalui pertemuan ini, DPRD dan MUI berharap Kota Tarakan dapat segera memiliki payung hukum yang kuat untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi moral masyarakat dari ancaman penyakit sosial.













