TARAKAN – Pemberitaan media yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi merugikan citra partai mendorong Partai NasDem Kalimantan Utara mengambil sikap. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kaltara menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum sebagai respons atas laporan Majalah Tempo pada periode 12–14 April 2026.
Ketua DPW Partai NasDem Kaltara, Supa’ad Hadianto, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Sekretariat DPW NasDem, Jalan Kusuma Bangsa, Tarakan, Rabu (15/4/2026). Ia menilai pemberitaan yang dimuat, baik melalui cover, judul, maupun konten podcast, telah melampaui batas kritik dan berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak utuh.
“Ini bukan sekadar pemberitaan biasa. Kami melihat ada pola penyajian informasi yang berpotensi menggiring opini publik ke arah tertentu. Hal ini kami nilai merugikan nama baik partai dan Ketua Umum,” ujarnya.
Ia menyoroti penggunaan judul cover “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” yang dinilai tidak mencerminkan posisi Partai NasDem sebagai lembaga politik.
“Penggunaan istilah tersebut dapat menimbulkan tafsir yang keliru di masyarakat. Partai politik memiliki landasan hukum yang jelas dan berbeda dengan entitas bisnis,” katanya.
Selain itu, ia juga menilai isi laporan belum sepenuhnya menghadirkan keberimbangan informasi sebagaimana prinsip jurnalistik.
“Kami berharap setiap pemberitaan dapat disajikan secara berimbang, sehingga publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ucapnya.
Atas hal tersebut, DPW NasDem Kaltara meminta klarifikasi serta permintaan maaf terbuka dari pihak Majalah Tempo.
“Kami meminta adanya penjelasan dan permintaan maaf secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab atas pemberitaan yang dimaksud,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga marwah partai sekaligus mendorong praktik jurnalistik yang sehat.
“Kami tetap menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi. Namun, kami juga berharap setiap produk jurnalistik dapat disusun secara profesional, berimbang, dan sesuai dengan etika yang berlaku. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan mempertimbangkan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.













