Senin, April 27, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Kaltara Musnahkan 3 Kg Lebih Sabu, 104 Tersangka Dibekuk dalam Tiga Bulan

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
27 April 2026
in Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Utara kembali ditegaskan tanpa kompromi. Dalam kurun waktu tiga bulan, Februari hingga April 2026, Polda Kaltara mencatat puluhan kasus, ratusan tersangka, dan ribuan gram sabu yang kini berakhir di meja pemusnahan—bukan lagi di jalanan.

 

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 4.269,6 gram dan 2 butir pil ekstasi, hasil pengungkapan berbagai kasus di wilayah hukum Kaltara. Pemusnahan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba.

 

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menegaskan keberhasilan ini bukan kerja satu pihak, melainkan hasil kolaborasi intensif antara Ditresnarkoba Polda Kaltara dan seluruh jajaran Satuan Resnarkoba di tingkat Polres.

 

“Keberhasilan penindakan ini hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltara dengan jajaran Satuan Resnarkoba Polres di wilayah hukum Kaltara,” katanya, Jumat (24/4/2026).

 

Selama periode tersebut, aparat menangani 75 laporan polisi dengan total 104 tersangka, terdiri dari 100 laki-laki dan 4 perempuan. Rinciannya menunjukkan variasi kasus di tiap wilayah, dengan kontribusi terbesar berasal dari Polres Nunukan.

 

Ditresnarkoba Polda Kaltara sendiri mencatat 14 laporan polisi dengan 15 tersangka dan barang bukti sabu 3.187,4 gram. Polresta Bulungan menangani 15 laporan dengan 16 tersangka dan barang bukti 35,94 gram sabu.

 

Sementara itu, Polres Tarakan mengungkap 14 kasus dengan 20 tersangka, mengamankan 861,31 gram sabu serta 2 butir ekstasi. Di wilayah lain, Polres Malinau menangani 5 kasus dengan 8 tersangka dan 51,25 gram sabu, sedangkan Polres Tana Tidung mencatat 4 kasus dengan 6 tersangka dan 1,08 gram sabu.

 

“Polres Nunukan perkara paling banyak dengan jumlah LP 23, tersangka 39 orang dan barang bukti 132,62 gram sabu,” ungkap Slamet.

 

Seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium forensik Polri di Surabaya dan dinyatakan positif mengandung Metamfetamin dan MDMA. Dari total barang bukti yang diamankan, sebanyak 3.044,85 gram sabu dimusnahkan, sementara sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

 

“Sebagian sabu disisihkan untuk kepentingan proses pembuktian di persidangan nanti,” jelasnya.

 

Para tersangka dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman mulai dari minimal 6 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Lebih jauh, Slamet menyebut pengungkapan ini bukan sekadar angka, melainkan dampak nyata bagi keselamatan masyarakat. Dari jumlah barang bukti yang diamankan, diperkirakan sebanyak 60.897 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

 

“Penggagalan peredaran narkotika kali ini setidaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 60.897 jiwa warga Kaltara dari potensi penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

 

Polda Kaltara juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan instansi terkait, untuk tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba serta bersama-sama meluruskan informasi yang keliru di tengah publik.

 

“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Slamet Wahyudi.

Previous Post

DPRD Desak Pemkot Benahi Fasilitas Ratu Intan Sebelum Dikelola Pihak Ketiga

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Polda Kaltara Musnahkan 3 Kg Lebih Sabu, 104 Tersangka Dibekuk dalam Tiga Bulan

27 April 2026

DPRD Desak Pemkot Benahi Fasilitas Ratu Intan Sebelum Dikelola Pihak Ketiga

27 April 2026

Pemprov Apresiasi Tabligh Akbar KaShaFa 2026, Dukung Penguatan Nilai Keagamaan di Era Digital

27 April 2026

Semangat Sinergi Warnai HUT ke-53 HKTI dan Peluncuran InnoFood 2026

27 April 2026

Recent News

Polda Kaltara Musnahkan 3 Kg Lebih Sabu, 104 Tersangka Dibekuk dalam Tiga Bulan

27 April 2026

DPRD Desak Pemkot Benahi Fasilitas Ratu Intan Sebelum Dikelola Pihak Ketiga

27 April 2026

Pemprov Apresiasi Tabligh Akbar KaShaFa 2026, Dukung Penguatan Nilai Keagamaan di Era Digital

27 April 2026

Semangat Sinergi Warnai HUT ke-53 HKTI dan Peluncuran InnoFood 2026

27 April 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com