TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan pentingnya evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai upaya memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi secara optimal.
Pesan itu disampaikan saat membuka secara resmi Workshop Peningkatan Kapasitas Evaluator Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Kaltara, di Aula Tebengang Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara, Tanjung Selor, Senin (18/5).
Mewakili Gubernur Kaltara, Sekprov Denny menyampaikan apresiasi kepada narasumber, peserta dan seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, evaluasi LPPD merupakan kewajiban kepala daerah sekaligus instrumen penting dalam mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Indikator-indikator yang ada dalam LPPD merupakan hal paling mendasar yang harus kita laksanakan sebagai pemerintah daerah,” kata Denny.
Ia menjelaskan, bagi pemerintah pusat, LPPD menjadi salah satu acuan pembinaan pemerintah daerah guna meningkatkan kinerja dan mendukung tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip good governance.
Selain itu, Denny menekankan pentingnya pencapaian SPM dalam urusan pelayanan dasar.
“Kita sedang bicara tentang pemenuhan hak-hak paling mendasar masyarakat Kaltara. Jika target SPM tidak tercapai, artinya ada hak masyarakat yang belum tertunaikan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, SPM merupakan pilar utama untuk memastikan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, hingga sosial dapat dirasakan masyarakat secara menyeluruh dan berkualitas.
Adapun capaian SPM di kabupaten/kota se-Kaltara menunjukkan tren peningkatan. Provinsi Kaltara berhasil mencapai 100 persen pada 2024 dan 2025, sementara sejumlah daerah lain juga mengalami peningkatan signifikan.
Denny juga menyoroti pentingnya peran Inspektorat sebagai aparat pengawasan intern pemerintah dalam mengawal implementasi SPM.
“Kita bukan sekadar penonton, melainkan motor penggerak, pengawal, sekaligus evaluator yang memastikan implementasi SPM berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan standar pelayanan minimal.
“Dengan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan prinsip good governance, kita dapat membawa Kalimantan Utara semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan launching aplikasi Siwaspada (Sistem Informasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah).













