TARAKAN – Penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi atau doxing yang menyeret Direktur Utama PDAM Tarakan, Iwan Setiawan, terus berlanjut. Satreskrim Polres Tarakan kini memasuki tahap pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan menjadwalkan pemeriksaan ahli guna mengungkap ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari empat orang yang berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh aliansi mahasiswa.
Keempat pihak yang telah diperiksa terdiri atas pelapor, dua orang saksi dari pihak pelapor, serta pihak Kelurahan Kampung Enam yang memenuhi undangan klarifikasi penyidik.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Sudah ada empat orang yang kami periksa, termasuk pelapor, saksi-saksi dari pelapor, dan pihak kelurahan,” ujar Reginald, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, penanganan kasus tersebut memerlukan kehati-hatian karena berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu, penyidik akan melibatkan ahli pidana dan ahli ITE untuk memberikan pandangan hukum terkait perkara yang sedang ditangani.
“Kami juga akan meminta keterangan ahli untuk mendalami unsur-unsur pidana yang dilaporkan,” katanya.
Reginald menegaskan pihak kepolisian berkomitmen menangani laporan tersebut secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, sejumlah tahapan penyelidikan harus dilalui sebelum dapat ditentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus, turut memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada Senin (1/6/2026). Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam, ia mengaku menerima 33 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan kronologi dugaan penyebaran data pribadi yang dilaporkan.
Fadhil berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama penyelidikan.
Dengan telah diperiksanya sejumlah saksi serta rencana pemeriksaan ahli, penyelidikan kasus dugaan penyebaran data pribadi tersebut kini memasuki tahap krusial sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.












