TARAKAN – Satuan Samapta Polres Tarakan melalui Tim Patroli Motor (Patmor) melaksanakan Patroli Perintis pada Senin (8/6) malam hingga Selasa (9/6) dini hari guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Tarakan.
Dalam patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 Wita hingga 04.00 Wita tersebut, petugas menemukan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Kusuma Bangsa yang menggunakan lampu belakang dengan intensitas cahaya berlebihan serta tidak dilengkapi spion. Petugas kemudian memberikan teguran dan edukasi secara humanis kepada pengendara tersebut.
“Lampu yang digunakan tidak sesuai standar dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami juga mengingatkan pentingnya melengkapi kendaraan dengan spion demi keselamatan berkendara,” ujar personel Patmor saat memberikan imbauan.
Pengendara yang bersangkutan menerima teguran tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk segera melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Patroli kemudian dilanjutkan ke lokasi pengungsian akibat peringatan tsunami di Gereja Toraja, Jalan Gunung Amal. Dari hasil pemantauan sekitar pukul 01.15 hingga 02.20 Wita, terdapat sekitar 30 orang pengungsi yang masih bertahan di lokasi.
Petugas mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Masyarakat diminta tetap tenang dan selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG maupun BPBD terkait perkembangan situasi. Apabila kondisi sudah dinyatakan aman, warga diharapkan kembali ke rumah masing-masing untuk menghindari risiko kehilangan barang berharga maupun hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Selama kegiatan pemantauan berlangsung, situasi di lokasi pengungsian terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Memasuki dini hari, Tim Patmor kembali melaksanakan patroli di Jalan Yos Sudarso dan mendapati seorang perempuan yang perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan oleh personel Polisi Wanita (Polwan) untuk memastikan identitas serta kondisi yang bersangkutan.
Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran hukum maupun hal-hal yang mencurigakan. Petugas selanjutnya memberikan imbauan agar perempuan tersebut tidak berjalan seorang diri pada malam hari.
“Kami mengingatkan agar tidak berjalan sendirian pada malam hari untuk menghindari potensi menjadi korban tindak kejahatan ataupun kejadian yang tidak diinginkan,” ujar petugas.
Secara keseluruhan, selama pelaksanaan Patroli Perintis tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun pengaduan dari masyarakat. Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110 atau nomor Serigala Perintis di 0851-7811-1186 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.












