TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Selain menerapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah, Disdik juga tengah menyiapkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Sekolah Aman dan Nyaman sebagai langkah memperkuat perlindungan peserta didik.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan pembentukan pokja tersebut saat ini masih menunggu pengesahan dari kepala daerah. Keberadaan pokja diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.
“Sebagai upaya pencegahan, kami juga sedang menyiapkan pembentukan Pokja Sekolah Aman dan Nyaman. Saat ini masih menunggu pengesahan dari kepala daerah. Harapannya, keberadaan pokja ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” ujar Edhy, Selasa (7/7).
Menurutnya, pokja tersebut nantinya akan menjadi wadah koordinasi berbagai pihak dalam memperkuat sistem perlindungan peserta didik. Selain mendorong langkah pencegahan, pokja juga diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila ditemukan kasus kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah.
Di sisi lain, Edhy menegaskan kebijakan MPLS Ramah berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Tarakan, baik negeri maupun swasta, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Tarakan. Semua sekolah wajib melaksanakan MPLS Ramah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, Disdik Tarakan telah melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah melalui berbagai forum, termasuk webinar yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Kami sudah menyampaikan konsep MPLS Ramah kepada seluruh sekolah. Harapannya seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan MPLS benar-benar sesuai dengan aturan yang ditetapkan kementerian,” jelasnya.
Ia berharap seluruh sekolah memanfaatkan momentum MPLS untuk membangun budaya sekolah yang positif sehingga peserta didik baru merasa diterima dan nyaman sejak hari pertama mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Kami mengimbau seluruh sekolah di Tarakan melaksanakan MPLS Ramah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua dengan menghadirkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya.












