TARAKAN – Kedatangan orang yang mengaku sebagai petugas Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ke sebuah instansi pemerintah di Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat perhatian ORI Perwakilan Kaltara. Pasalnya, pihak yang mengaku sebagai insan Ombudsman tersebut disebut datang ke salah satu unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dan bahkan melakukan teguran kepada kepala UPTD sembari menyinggung persoalan anggaran.
Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Namun, ORI belum dapat memastikan identitas maupun status orang yang dimaksud sehingga informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Di sini saya pernah diinformasikan bahwa ada beberapa orang mengaku dari Ombudsman mendatangi salah satu instansi provinsi yang bertempat di Tarakan. Terus langsung katanya dimarah-marahi, Kepala UPTD bahkan disinggung masalah anggaran,” ungkap Maria, Sabtu (15/8).
Kondisi tersebut, kata Maria, perlu menjadi perhatian instansi pemerintah maupun masyarakat. Setiap orang yang datang dengan membawa nama Ombudsman tidak otomatis dapat dianggap sebagai petugas resmi lembaga tersebut.
Menurutnya, terdapat prosedur yang dapat digunakan untuk memastikan apakah seseorang benar-benar menjalankan tugas dari Ombudsman. Salah satunya dengan meminta dokumen penugasan sebelum memberikan akses atau menindaklanjuti permintaan yang disampaikan.
“Jadi sederhana saja, penyelenggara dan atau pelaksana itu tinggal diperlihatkan Surat Tugasnya. Surat Tugas Asisten Ombudsman yang sedang menjalankan tugas. Diperlihatkan saja ketika didatangi orang-orang yang mengaku sebagai insan Ombudsman, minta saja Surat Tugasnya,” jelasnya.
Maria mengatakan, langkah tersebut penting dilakukan mengingat nama lembaga pengawasan dapat saja digunakan oleh pihak tertentu untuk memperoleh akses maupun memberikan tekanan kepada instansi. Apalagi jika orang yang datang membawa-bawa persoalan anggaran atau meminta sesuatu di luar mekanisme resmi.
Ia meminta instansi tidak takut untuk melakukan verifikasi. Ketika identitas petugas diragukan, pihak yang didatangi dapat menghubungi ORI Kaltara untuk memastikan apakah terdapat penugasan resmi.
“Kalau masih ragu, jangan sungkan untuk mengonfirmasi kepada kami. Itu lebih baik daripada langsung menerima atau memenuhi apa yang diminta oleh orang yang mengaku sebagai insan Ombudsman,” ujarnya.
Kewaspadaan serupa juga berlaku bagi masyarakat. Maria meminta setiap pihak yang berhadapan dengan orang yang mengaku sebagai petugas Ombudsman memastikan identitas dan tujuan kedatangannya terlebih dahulu.
Menurutnya, verifikasi sejak awal menjadi cara paling sederhana untuk mencegah penyalahgunaan nama Ombudsman sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan pelayanan publik tersebut.
Maria menegaskan, pihaknya masih berupaya menggali informasi lebih lanjut terkait laporan tersebut. ORI Kaltara juga belum menyimpulkan bahwa orang yang dimaksud merupakan petugas gadungan sebelum identitas dan fakta di lapangan dapat dipastikan.
“Yang penting kalau ada yang mengaku dari Ombudsman, minta Surat Tugasnya dan kalau masih ragu bisa dikonfirmasi kepada kami,” pungkasnya.













