TANJUNG SELOR -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan klarifikasi tegas menanggapi berbagai narasi dan konten di media sosial seperti di platform TikTok yang terkesan menggambarkan seolah-olah pemerintah daerah pasif atau tidak bekerja dalam menangani bencana di wilayah Kaltara.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, S.T., M.T., menegaskan bahwa seluruh jajaran BPBD bersama tim terpadu lintas sektor senantiasa bersiap siaga dan bekerja maksimal di lapangan.
Seluruh tindakan penanganan bencana baik banjir, tanah longsor, maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berjalan secara terukur dan sistematis sesuai regulasi.
“Kami perlu meluruskan anggapan publik agar tidak tercipta persepsi atau spekulasi yang keliru. Penyelenggaraan dan layanan penanggulangan bencana di Kalimantan Utara tidak pernah berkurang dan terus berjalan optimal. Seluruh tahapan tindakan mengacu pada UU Penanggulangan Bencana serta SOP yang ketat,” tegas Ferry Ferdinand Bohoh (29/8/2026).
Ferry menjelaskan, dalam mekanisme penanggulangan bencana, terdapat pembagian peran yang diatur oleh undang-undang. Ketika status berada di tingkat Kabupaten/Kota, BPBD Provinsi bertindak sebagai koordinator dan supporting system untuk memperkuat penanganan di daerah.
“Namun, jika statusnya telah dinaikkan menjadi Tanggap Darurat Provinsi, maka BPBD Provinsi akan menerjunkan kekuatan penuh (full team).,” tambahnya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan nyata, Pemprov Kaltara telah menerbitkan SK Kesiapsiagaan Kebencanaan sejak 7 Januari lalu guna memetakan potensi bencana hidrometeorologi.
“Pemprov Kaltara juga menyiapkan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5 Miliar khusus untuk penanganan banjir dan longsor, serta membentuk Struktur Komando Posko Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) pada 26 Mei,” terangnya.
Menanggapi anggapan bahwa BPBD bekerja sendiri, Ferry meluruskan bahwa keberhasilan penanganan di lapangan merupakan hasil kerja sama tim gabungan (cross-sector).
“BPBD secara aktif berkoordinasi dengan TNI, Polri (Polda, Polres, Polsek), KPH, Manggala Agni, Pertamina, BPBD Kabupaten/Kota (Tarakan, Bulungan, Malinau, Krayan, Nunukan), serta para relawan,” jelasnya.
Di sisi lain, untuk memastikan akurasi informasi publik, BPBD Kaltara memanfaatkan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) yang memantau kondisi cuaca dan potensi bencana secara real-time. Terkait perbedaan data seperti estimasi luas kebakaran, BPBD selalu melakukan sinkronisasi antara pemantauan satelit dengan pengecekan faktual secara langsung di titik lokasi.
“Meskipun dengan jumlah personel dan operasional yang terbatas, seluruh tim kami tetap berupaya maksimal menjalankan fungsi koordinasi, pengolahan data, hingga penanganan langsung di lokasi bencana. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak mencerna informasi di media sosial dan mengandalkan saluran resmi BPBD,” tutup Ferry.













