TANJUNG SELOR -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan klarifikasi tegas menanggapi berbagai narasi dan konten di media sosial seperti di platform TikTok yang terkesan menggambarkan seolah-olah pemerintah daerah pasif atau tidak bekerja dalam menangani bencana di wilayah Kaltara.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, S.T., M.T., menegaskan bahwa seluruh jajaran BPBD bersama tim terpadu lintas sektor senantiasa bersiap siaga dan bekerja maksimal di lapangan.
Seluruh tindakan penanganan bencana baik banjir, tanah longsor, maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berjalan secara terukur dan sistematis sesuai regulasi.
“Kami perlu meluruskan anggapan publik agar tidak tercipta persepsi atau spekulasi yang keliru. Penyelenggaraan dan layanan penanggulangan bencana di Kalimantan Utara tidak pernah berkurang dan terus berjalan optimal. Seluruh tahapan tindakan mengacu pada UU Penanggulangan Bencana serta SOP yang ketat,” tegas Ferry Ferdinand Bohoh (29/8/2026).
Ferry menjelaskan, dalam mekanisme penanggulangan bencana, terdapat pembagian peran yang diatur oleh undang-undang. Ketika status berada di tingkat Kabupaten/Kota, BPBD Provinsi bertindak sebagai koordinator dan supporting system untuk memperkuat penanganan di daerah.
“Namun, jika statusnya telah dinaikkan menjadi Tanggap Darurat Provinsi, maka BPBD Provinsi akan menerjunkan kekuatan penuh (full team).,” tambahnya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan nyata, Pemprov Kaltara telah menerbitkan SK Kesiapsiagaan Kebencanaan sejak 7 Januari lalu guna memetakan potensi bencana hidrometeorologi.
“Pemprov Kaltara juga menyiapkan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5 Miliar khusus untuk penanganan banjir dan longsor, serta membentuk Struktur Komando Posko Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) pada 26 Mei,” terangnya.
Menanggapi anggapan bahwa BPBD bekerja sendiri, Ferry meluruskan bahwa keberhasilan penanganan di lapangan merupakan hasil kerja sama tim gabungan (cross-sector).
“BPBD secara aktif berkoordinasi dengan TNI, Polri (Polda, Polres, Polsek), KPH, Manggala Agni, Pertamina, BPBD Kabupaten/Kota (Tarakan, Bulungan, Malinau, Krayan, Nunukan), serta para relawan,” jelasnya.
Di sisi lain, untuk memastikan akurasi informasi publik, BPBD Kaltara memanfaatkan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) yang memantau kondisi cuaca dan potensi bencana secara real-time. Terkait perbedaan data seperti estimasi luas kebakaran, BPBD selalu melakukan sinkronisasi antara pemantauan satelit dengan pengecekan faktual secara langsung di titik lokasi.
“Meskipun dengan jumlah personel dan operasional yang terbatas, seluruh tim kami tetap berupaya maksimal menjalankan fungsi koordinasi, pengolahan data, hingga penanganan langsung di lokasi bencana. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak mencerna informasi di media sosial dan mengandalkan saluran resmi BPBD,” tutup Ferry.
Teks Foto: Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh saat memberikan klarifikasi terkait isu penanganan bencana yang beredar di media sosial.
BPBD Kaltara Pastikan Penanganan Bencana Tak Seperti Narasi di Media Sosial
TANJUNG SELOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan penanganan bencana di wilayah tersebut tetap berjalan optimal. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya sejumlah narasi di media sosial yang dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya terkait respons pemerintah terhadap berbagai kejadian bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh, S.T., M.T., mengatakan masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh mengenai mekanisme penanganan bencana. Menurutnya, tidak semua penanganan langsung dilakukan oleh BPBD provinsi karena terdapat pembagian kewenangan berdasarkan status dan wilayah kejadian.
“Kami perlu meluruskan anggapan publik agar tidak tercipta persepsi atau spekulasi yang keliru. Penyelenggaraan dan layanan penanggulangan bencana di Kalimantan Utara tidak pernah berkurang dan terus berjalan optimal. Seluruh tahapan tindakan mengacu pada UU Penanggulangan Bencana serta SOP yang ketat,” tegas Ferry, Sabtu (29/8).
Ia menjelaskan, apabila bencana masih berstatus di tingkat kabupaten/kota, BPBD Provinsi Kaltara menjalankan fungsi koordinasi sekaligus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah yang menangani kejadian tersebut.
Adapun pengerahan penuh BPBD provinsi dilakukan ketika status bencana telah ditingkatkan menjadi tanggap darurat provinsi. Dengan mekanisme tersebut, penanganan disesuaikan dengan kebutuhan dan status kedaruratan di lapangan.
“Namun, jika statusnya telah dinaikkan menjadi Tanggap Darurat Provinsi, maka BPBD Provinsi akan menerjunkan kekuatan penuh (full team),” ujarnya.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Pemprov Kaltara telah menerbitkan SK Kesiapsiagaan Kebencanaan sejak 7 Januari 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemetaan potensi bencana hidrometeorologi di Kaltara.
Selain itu, pemerintah provinsi menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar untuk penanganan banjir dan longsor. Struktur Komando Posko Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) juga telah dibentuk pada 26 Mei.
Ferry menegaskan penanganan bencana merupakan kerja bersama. BPBD Kaltara tidak bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Manggala Agni, Pertamina, BPBD kabupaten/kota serta relawan.
“BPBD secara aktif berkoordinasi dengan TNI, Polri (Polda, Polres, Polsek), KPH, Manggala Agni, Pertamina, BPBD Kabupaten/Kota (Tarakan, Bulungan, Malinau, Krayan, Nunukan), serta para relawan,” jelasnya.
Sementara untuk memastikan informasi kebencanaan yang diterima masyarakat akurat, BPBD Kaltara mengandalkan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops). Pemantauan kondisi cuaca dan potensi bencana dilakukan secara real-time.
Termasuk ketika terdapat perbedaan data mengenai luasan kebakaran hutan dan lahan. Ferry mengatakan data pemantauan satelit tetap perlu disinkronkan dengan pengecekan faktual di lokasi kejadian.
Menurutnya, keterbatasan jumlah personel dan dukungan operasional memang menjadi tantangan. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan BPBD menjalankan fungsi koordinasi, pengolahan data maupun penanganan langsung ketika dibutuhkan.
“Meskipun dengan jumlah personel dan operasional yang terbatas, seluruh tim kami tetap berupaya maksimal menjalankan fungsi koordinasi, pengolahan data, hingga penanganan langsung di lokasi bencana. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak mencerna informasi di media sosial dan mengandalkan saluran resmi BPBD,” tutup Ferry.












