TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil memperoleh dukungan program pembangunan sektor kelistrikan senilai Rp471 miliar dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dukungan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pemerataan akses listrik, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., sebelumnya menginstruksikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, SE., M.Si., agar segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan kelistrikan yang masih dihadapi masyarakat.
Ferdy mengatakan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 7.956 kepala keluarga yang belum menikmati layanan listrik dan 60 desa yang belum teraliri listrik secara memadai. Kondisi tersebut menjadi fokus utama dalam pembahasan bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
“Dalam pertemuan tersebut kami menyampaikan kondisi riil Kalimantan Utara, mulai dari tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur hingga tingginya biaya pembangunan jaringan listrik di wilayah perbatasan dan pedalaman. Kami juga memaparkan strategi percepatan elektrifikasi agar persoalan tersebut dapat dituntaskan secara bertahap,” ujar Ferdy.
Menurutnya, pemerintah pusat memberikan apresiasi terhadap keseriusan Pemerintah Provinsi Kaltara dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di sektor energi. Program yang disetujui juga dinilai sejalan dengan Program Strategis Nasional untuk pemerataan akses listrik dan penguatan ketahanan energi.
Adapun dukungan yang diberikan meliputi Program Perluasan Jaringan Listrik pada 62 titik dengan nilai sekitar Rp200 miliar, Program Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpadu di 16 lokasi senilai sekitar Rp250 miliar, serta Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 3.600 rumah tangga dengan nilai sekitar Rp21 miliar.
“Kementerian ESDM meminta pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota mengawal pelaksanaan program ini secara serius. Data penerima manfaat harus valid, lokasi kegiatan harus clear and clean, serta seluruh perizinan dan dukungan lapangan dipersiapkan sejak awal agar pelaksanaannya tidak mengalami hambatan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga diminta aktif mendampingi pelaksanaan proyek dan membantu menyelesaikan berbagai kendala yang mungkin muncul di lapangan. Pelaksanaan program dijadwalkan berlangsung mulai September 2026 hingga Juli 2027.
Ferdy optimistis program tersebut akan mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi di Kalimantan Utara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Listrik bukan hanya kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kami akan terus berupaya agar seluruh wilayah Kalimantan Utara dapat menikmati akses listrik yang memadai sehingga terwujud Kaltara yang terang, maju, dan sejahtera,” tutupnya.












