TARAKAN – Keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di tengah tantangan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan BPJS Kesehatan terus diperkuat agar akses layanan kesehatan tetap berjalan optimal serta target Universal Health Coverage (UHC) pada 2026 dapat dipenuhi.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Syamsuddin Arfah, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, serta pemerintah kabupaten dan kota di Tarakan.
Syamsuddin menegaskan pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh terganggu meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran. Menurutnya, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap dijaga keberlangsungannya.
“Seluruh pihak berkomitmen menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama dan masyarakat tidak boleh kehilangan akses terhadap layanan kesehatan hanya karena persoalan pembiayaan. Oleh karena itu, koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan harus terus diperkuat untuk memastikan target Universal Health Coverage Tahun 2026 dapat tercapai,” ujarnya, Senin (29/7).
Dalam rapat tersebut, Pemprov Kaltara menyampaikan komitmen melanjutkan pembiayaan kepesertaan JKN hingga Triwulan III Tahun 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah. Sementara pembiayaan pada Triwulan IV akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan.
Selain membahas pembiayaan, rapat juga mengevaluasi capaian UHC di setiap daerah. Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan menjadi wilayah yang mendapat perhatian karena dinilai memiliki potensi kendala dalam memenuhi target kepesertaan pada 2026.
Karena itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan verifikasi dan validasi data peserta JKN agar data kepesertaan lebih akurat, mutakhir, dan tepat sasaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan pembiayaan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan pendaftaran pekerja sektor formal maupun badan usaha yang belum menjadi peserta JKN. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan sekaligus memperkuat keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.
Rapat koordinasi juga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai alternatif dukungan pembiayaan kepesertaan JKN bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis target Universal Health Coverage Tahun 2026 dapat dicapai sehingga masyarakat Kalimantan Utara tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan,” tutupnya.













