Rabu, September 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Gubernur Dorong Proses Pelepasan Lahan Dipermudah, Komisi II DPR RI Minta Kementerian ATR/BPN Pangkas Alur Birokrasi

Redaksi by Redaksi
16 September 2026
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mendorong agar proses pelepasan lahan seluas sekitar 7 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kaltara dapat dipermudah dan dipercepat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Menanggapi hal tersebut, Komisi II meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memangkas alur birokrasi agar kebutuhan lahan untuk program pemerintah dapat segera dipenuhi.

Dalam RDP tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait kebutuhan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, proses pelepasan lahan sekitar 7 hektare yang dibutuhkan untuk program tersebut hingga kini belum tuntas.

“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa kementerian untuk pelepasan lahan 7 hektare untuk Sekolah Rakyat. Sampai sekarang prosesnya belum selesai,” ujar Zainal.

Menurut Zainal, percepatan proses pelepasan lahan diperlukan agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan. Kepastian lahan menjadi salah satu tahapan penting yang harus diselesaikan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Dalam kesempatan itu, Zainal juga menyampaikan bahwa penyediaan lahan di Kaltara memiliki tantangan tersendiri. Luas kawasan hutan yang mencapai sekitar 5,5 juta hektare membuat pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam pemanfaatan dan pelepasan lahan untuk kebutuhan pembangunan.

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Ia menilai proses birokrasi pertanahan perlu dibuat lebih sederhana agar tidak menghambat pelaksanaan program pemerintah di daerah.

Muhammad Rifqinizamy mengatakan pemerintah daerah saat ini dituntut bergerak cepat menyiapkan lahan untuk berbagai program prioritas. Karena itu, proses administrasi pertanahan juga harus mampu mengikuti kebutuhan pembangunan.

“Kalau prosesnya bisa diselesaikan di tingkat bawah, tidak semuanya harus menunggu keputusan menteri,” katanya.

Ia mendorong Kementerian ATR/BPN memperkuat pendelegasian kewenangan sehingga persoalan yang bersifat teknis dapat diselesaikan di tingkat yang lebih rendah tanpa harus melalui alur birokrasi yang panjang.

Bagi Pemprov Kaltara, kemudahan proses pelepasan lahan menjadi penting untuk memastikan pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai kebutuhan dan rencana pemerintah.

Zainal berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan DPR RI dapat mempercepat penyelesaian proses tersebut sehingga lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat segera mendapatkan kepastian.

Dengan kepastian lahan yang lebih cepat, pemerintah daerah dapat lebih leluasa menjalankan pembangunan dan menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.

Previous Post

Pemprov dan DPRD Kaltara Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Rp2,463 Triliun

Next Post

Gubernur Minta HGU Telantar Ditertibkan, Lindungi Lahan Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Minta HGU Telantar Ditertibkan, Lindungi Lahan Masyarakat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Dispora Dorong Grasstrack Jadi Wadah Pembalap Muda

14 September 2026

Grasstrack Kembali Digelar, Lintasan Pantai Amal Dikebut

14 September 2026

Diskresi Galian C Berlaku hingga Akhir Tahun, Pemprov Dampingi Urus Izin

14 September 2026

Maulid Nabi di Alkhairaat, Pemprov Gaungkan Pesan Kerukunan di Tengah Keberagaman

14 September 2026

Recent News

Dispora Dorong Grasstrack Jadi Wadah Pembalap Muda

14 September 2026

Grasstrack Kembali Digelar, Lintasan Pantai Amal Dikebut

14 September 2026

Diskresi Galian C Berlaku hingga Akhir Tahun, Pemprov Dampingi Urus Izin

14 September 2026

Maulid Nabi di Alkhairaat, Pemprov Gaungkan Pesan Kerukunan di Tengah Keberagaman

14 September 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com