Rabu, September 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Gubernur Minta HGU Telantar Ditertibkan, Lindungi Lahan Masyarakat

Redaksi by Redaksi
16 September 2026
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., meminta pemerintah pusat menertibkan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dimanfaatkan secara optimal dan bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Zainal saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan gubernur se-Indonesia di Jakarta, Selasa (15/9).

Di hadapan pimpinan Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Darmawan, serta Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, Gubernur Zainal menyampaikan sejumlah persoalan pertanahan yang masih dihadapi Kaltara.

Salah satunya keberadaan HGU perusahaan yang belum dimanfaatkan secara optimal, sementara di dalam atau sekitar kawasan tersebut telah terdapat permukiman, kebun masyarakat hingga makam leluhur.

Gubernur menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian pemerintah pusat agar keberadaan HGU tidak menjadi hambatan bagi masyarakat maupun pembangunan daerah.

“Kalau HGU tidak dimanfaatkan, kami berharap pemerintah memberikan peringatan. Kalau memang tidak digunakan, bisa ditindak sesuai ketentuan agar lahannya dapat memberikan manfaat,” kata Zainal.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena Kaltara memiliki wilayah yang cukup luas dan sebagian besar merupakan kawasan hutan. Dalam rapat itu, Zainal menyebut luas kawasan hutan Kaltara mencapai sekitar 5,5 juta hektare.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus cermat dalam menyediakan ruang untuk pembangunan sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.

Zainal juga mencontohkan adanya kawasan HGU yang di dalamnya terdapat kampung, makam leluhur dan kebun masyarakat.

“Di beberapa lokasi ada kampung, makam leluhur dan kebun masyarakat yang masuk dalam HGU. Ini yang kami minta agar dapat difasilitasi dan diselesaikan,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian persoalan ini membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama dalam memastikan status serta pemanfaatan lahan sesuai ketentuan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berharap penataan HGU dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pembangunan daerah.

Langkah ini juga dinilai penting untuk memastikan lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif dan tidak menjadi hambatan bagi kepentingan masyarakat maupun pemerintah.

Melalui RDP tersebut, Pemprov Kaltara mendorong agar persoalan pertanahan di daerah dapat ditangani secara lebih cepat dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Previous Post

Gubernur Dorong Proses Pelepasan Lahan Dipermudah, Komisi II DPR RI Minta Kementerian ATR/BPN Pangkas Alur Birokrasi

Next Post

Hujan Kembali Turun, PMK Tarakan Benahi Tampungan Air

Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Dispora Dorong Grasstrack Jadi Wadah Pembalap Muda

14 September 2026

Grasstrack Kembali Digelar, Lintasan Pantai Amal Dikebut

14 September 2026

Diskresi Galian C Berlaku hingga Akhir Tahun, Pemprov Dampingi Urus Izin

14 September 2026

Maulid Nabi di Alkhairaat, Pemprov Gaungkan Pesan Kerukunan di Tengah Keberagaman

14 September 2026

Recent News

Dispora Dorong Grasstrack Jadi Wadah Pembalap Muda

14 September 2026

Grasstrack Kembali Digelar, Lintasan Pantai Amal Dikebut

14 September 2026

Diskresi Galian C Berlaku hingga Akhir Tahun, Pemprov Dampingi Urus Izin

14 September 2026

Maulid Nabi di Alkhairaat, Pemprov Gaungkan Pesan Kerukunan di Tengah Keberagaman

14 September 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com