Rabu, Oktober 28, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kodaeral XIII Sebut Speed Bump Jalan Ladang Cegah Kecelakaan

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2026
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Keluhan masyarakat terhadap polisi tidur atau speed bump di Jalan Ladang, Kota Tarakan, mendapat tanggapan dari Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIII Tarakan. Fasilitas yang dipasang pada akhir September lalu itu disebut sebagai upaya menekan kecepatan kendaraan di kawasan yang dinilai memiliki risiko kecelakaan.

Namun, pemasangan tersebut turut menjadi sorotan karena Jalan Ladang juga digunakan masyarakat untuk mengakses sejumlah fasilitas umum, termasuk RSUD dr Jusuf SK. Keberadaan polisi tidur di jalur tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keseimbangan antara upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan kebutuhan kelancaran kendaraan, khususnya dalam kondisi darurat.

Komandan Polisi Militer (Pomal) Kodaeral XIII Tarakan, Kolonel Laut (PM) Hendro Noviantoro, mengatakan pemasangan speed bump didasari kekhawatiran terhadap kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi. Jalan tersebut, menurutnya, tidak hanya dilalui personel TNI Angkatan Laut, tetapi juga masyarakat yang beraktivitas di sekitar sekolah, tempat ibadah, dan permukiman.

Ia menyebut pihaknya pernah menghadapi insiden kecelakaan yang melibatkan personel di lingkungan Kodaeral XIII Tarakan. Selain itu, suara kendaraan yang bising pada malam hari dan laporan mengenai dugaan balap liar juga menjadi pertimbangan dalam pemasangan fasilitas tersebut.

“Justru dengan adanya fasilitas penting, speed bump dipasang untuk mencegah hal tidak diinginkan. Yang kami pikirkan itu bagaimana kendaraan yang melintas bisa lebih pelan, karena di sana ada sekolah, rumah warga, dan fasilitas umum. Kami tidak ingin kejadian kecelakaan kembali terulang,” ujarnya, Senin (26/10).

Hendro menjelaskan, pemasangan polisi tidur tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan dan melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan untuk meninjau kondisi jalan serta lokasi pemasangan. Setelah survei dan kajian disampaikan, pembahasan kembali dilakukan pada 25 September 2026.

Pemasangan dilaksanakan pada malam 26 September 2026 setelah pukul 21.00 WITA. Waktu tersebut dipilih dengan pertimbangan arus lalu lintas mulai berkurang sehingga proses pengerjaan tidak terlalu mengganggu pengguna jalan.

Meski demikian, Hendro mengakui keberadaan speed bump menuai keluhan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Ia mengatakan masukan tersebut perlu diperhatikan dalam evaluasi, terlebih keputusan mengenai pengaturan lalu lintas di jalan kota berada pada kewenangan pemerintah daerah melalui instansi terkait.

“Kami mengakui banyak keluhan dari masyarakat di media sosial. Masukan itu perlu menjadi bahan pertimbangan dalam mengevaluasi keberadaan speed bump. Tapi perlu diketahui juga pemasangan speed bump itu bertujuan untuk kebaikan masyarakat juga,” katanya.

Ia juga berharap komunikasi dengan pemerintah daerah dapat diperjelas melalui jawaban tertulis atas surat yang telah disampaikan. Menurutnya, kejelasan koordinasi diperlukan agar persoalan pemasangan fasilitas tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Hendro menegaskan, Kodaeral XIII Tarakan tidak bermaksud mengambil alih kewenangan pemerintah daerah. Pihaknya pun tidak mempermasalahkan apabila hasil evaluasi nantinya mengarah pada pencabutan speed bump, sepanjang upaya untuk mengendalikan kecepatan kendaraan dan mencegah kecelakaan tetap diperhatikan.

“Kalau misalkan itu dianggap membahayakan dan pemerintah daerah memutuskan harus dicabut pun, silakan saja. Harapan kami, tujuan awal untuk mengurangi kecelakaan dan memperlambat kendaraan tetap bisa tercapai,” pungkasnya.

Previous Post

Sekprov Minta Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola

Next Post

Operasi Patuh Kayan Berlangsung Dua Pekan, Polisi Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

Redaksi

Next Post

Operasi Patuh Kayan Berlangsung Dua Pekan, Polisi Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Disdik Tarakan Pilah Program di Tengah Tekanan Anggaran

25 Oktober 2026

HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Sampaikan Capaian dan Tantangan Pembangunan

25 Oktober 2026

Gubernur Siapkan Lomba Sumpit se-Borneo pada 2027

25 Oktober 2026

Sekprov Tekankan Peran DWP dalam Menjaga Integritas ASN dan Ketahanan Keluarga

25 Oktober 2026

Recent News

Disdik Tarakan Pilah Program di Tengah Tekanan Anggaran

25 Oktober 2026

HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Sampaikan Capaian dan Tantangan Pembangunan

25 Oktober 2026

Gubernur Siapkan Lomba Sumpit se-Borneo pada 2027

25 Oktober 2026

Sekprov Tekankan Peran DWP dalam Menjaga Integritas ASN dan Ketahanan Keluarga

25 Oktober 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com