TARAKAN – Kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas kembali menjadi perhatian Polres Tarakan. Melalui Operasi Patuh Kayan 2026 yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November mendatang, kepolisian berupaya menekan pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Markas Komando (Mako) Polres Tarakan, Senin (26/10) pukul 09.00 WITA. Apel dipimpin Kapolres Tarakan dan diikuti personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan, UPTD Samsat Tarakan, serta Jasa Raharja Tarakan.
Keterlibatan lintas instansi ini menjadi bagian dari kesiapan pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polres Tarakan. Selain penindakan terhadap pelanggaran, operasi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat menggunakan jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Kayan 2026 diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku pengendara. Sebab, keselamatan lalu lintas tidak hanya bergantung pada pengawasan petugas, tetapi juga kepatuhan setiap pengguna jalan terhadap aturan yang berlaku.
“Operasi Patuh Kayan 2026 dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko dan jumlah kecelakaan lalu lintas,” demikian keterangan yang disampaikan Humas Polres Tarakan.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kelengkapan berkendara. Pengendara sepeda motor diminta menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), sementara seluruh pengguna kendaraan wajib melengkapi surat-surat dan mematuhi ketentuan lalu lintas.
Imbauan tersebut ditujukan agar masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. Penggunaan perlengkapan keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk mengurangi risiko yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Melalui operasi ini, Polres Tarakan mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tulis Humas Polres Tarakan.
Selain mengingatkan pengendara, Polres Tarakan juga menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Masyarakat diajak turut berperan dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Tarakan.
“Polres Tarakan juga mengedepankan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Tarakan,” tandasnya.













