TARAKAN – Pembinaan olahraga renang di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menghadapi persoalan administrasi organisasi. Dari 15 klub renang yang terdata, baru 10 klub yang terdaftar resmi di Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Kaltara. Sementara lima klub lainnya masih harus menyelesaikan proses keanggotaan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara, Dr Bustan, S.E., M.Si., mengatakan, klub yang telah terdaftar resmi terdiri dari sembilan klub di Kota Tarakan dan satu klub di Kabupaten Malinau. Adapun lima klub yang belum terdaftar tersebar di Tarakan satu klub, Tana Tidung satu klub, Bulungan dua klub, dan Nunukan satu klub.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena legalitas klub berkaitan dengan kepastian administrasi atlet, pendataan prestasi, hingga kesempatan mengikuti kejuaraan resmi. Karena itu, klub yang belum terdaftar didorong segera melengkapi persyaratan keanggotaan.
“Klub yang telah terdaftar resmi ada 10 klub. Antara lain, Kota Tarakan ada sembilan klub, Kabupaten Malinau satu klub,” ujarnya saat penutupan Kejuaraan Renang Piala Gubernur Kaltara II 2026.
Dia menegaskan, status keanggotaan resmi bukan sekadar urusan administrasi organisasi. Legalitas dibutuhkan agar atlet yang dibina klub memiliki data prestasi yang jelas serta memperoleh hak untuk berpartisipasi dalam kejuaraan resmi di tingkat daerah maupun nasional.
“Legalitas keanggotaan klub sangat penting untuk memastikan para atlet binaan mendapatkan kepastian data prestasi, kemudian perlindungan, serta hak partisipasi dalam kejuaraan-kejuaraan resmi di daerah maupun di level nasional,” katanya.
Selain mendorong penyelesaian administrasi, pembinaan olahraga renang juga perlu ditopang pemerataan fasilitas latihan. Saat ini, Tarakan memiliki dua kolam renang yang dikelola Koarmada XIII dan Batalyon Infanteri 613 Raja Alam. Sementara Kabupaten Malinau memiliki satu kolam renang yang dikelola pemerintah kabupaten.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut perlu didukung sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan pengurus cabang olahraga. Kolaborasi diperlukan agar proses pembinaan dapat berjalan secara konsisten dan menghasilkan atlet berprestasi.
Namun, pengembangan olahraga renang tidak cukup hanya bertumpu pada daerah yang telah memiliki fasilitas dan pembinaan. Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung juga diharapkan mampu berkembang menjadi daerah penghasil atlet renang berprestasi.
“Tantangan ke depan bersama Federasi Akuatik Kalimantan Utara adalah bagaimana meratakan fasilitas dan kualitas pembinaan agar daerah lain seperti Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung dapat tumbuh menjadi basis perenang prestasi baru,” ungkapnya.
Kejuaraan Renang Piala Gubernur Kaltara II 2026 diharapkan menjadi salah satu sarana untuk mengidentifikasi kemampuan atlet, khususnya kelompok usia dini dan remaja. Pembinaan yang terarah diharapkan dapat menyiapkan perenang Kaltara untuk bersaing di tingkat nasional maupun internasional, termasuk menghadapi PON 2028.
Bustan juga menyampaikan adanya permintaan dari atlet, orang tua, dan klub agar turnamen tersebut kembali digelar pada tahun berikutnya. Pelaksanaan edisi ketiga diharapkan menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kekurangan sekaligus memperkuat pembinaan olahraga renang di Kaltara.












