TARAKAN – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik global, bakal berdampak pada potensi peningkatan inflasi. Menekan inflasi tersebut, Bank Indonesia (BI) menyarankan pemerintah daerah (Pemda) melakukan operasi pasar.
“Dampak kenaikan BBM, sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin penting untuk melakukan tindakan preventif dalam rangka pengendalian inflasi,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPWBI) Provinsi Kaltara Tedy Arief Budiman belum lama ini.
Sehubungan dengan itu, dijelaskan Tedy sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah,
Adapun lanjutnya, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk operasi pasar maupun menjaga ketersediaan. pasokan pangan di Kaltara.
Selanjutnya, dikatakan Tedy optimalisasi distribusi pangan strategis melalui Subsidi Ongkos Angkut (SOA) bagi daerah-daerah dan komoditas strategis yang membutuhkan dukungan distribusi untuk terus didorong.
“Di sisi lain, kerjasama antar daerah baik antar Kabupaten dan Kota maupun Provinsi, sangat penting dalam kerangka memperlancar sirkulasi daerah surplus dan daerah defisit untuk diperkuat,” ujar Tedy.
Sebagai upaya menekan inflasi, ditambahkan Tedy KPWBI Kaltara bersama dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam wadah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), senantiasa memantau sumber-sumber tekanan Inflasi didaerah secara berkala melalui data makro dan mikro.
“Selain itu sigap bersinergi dan bekerjasama melakukan tindakan mitigasi dan preventif dalam kerangka 4K (Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, serta Komunikasi yang Efektif) untuk menjaga inflasi di Kaltara tetap rendah dan stabil,” tutup Tedy.