Minggu, Mei 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Segera Disahkan, Perda Pariwisata Ditarget Sah Bulan Ini

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
18 Januari 2022
in Pemerintahan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Setelah mendapat persetujuan beberapa waktu lalu, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengupayakan rekomendasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Ditargetkan, peraturan daerah (perda) tentang retribusi pariwisata, akan disahkan Januari ini. Hal itu diungkapkan, Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Hamid Amren.

“Kami telah menerima evaluasi provinsi dan telah diteruskan ke Kemendagri. Pada 3 Januari 2022 lalu, bahkan kami telah menandatangani surat untuk mendapat evaluasi dari Kemendagri khusus perda menyangkut tarif, harus sampai ke Mendagri dievaluasi Kemendagri,”ujarnya, (18/01/2022).

Lanjutnya, perda lainnya cukup sampai ke Gubernur saja. Tapi secara ketentuan, kata dia Kemendagri membutuhkan waktu setidaknya dua minggu untuk mengeluarkan rekomendasinya.Usai dievaluasi Kemendagri, pihaknya akan mengundangkan untuk kemudian menyelesaikan perda.

“Daat ini pengiriman surat ke pusat cukup melalui email, tapi ini tergantung tanggal penerimaan surat jadi akan dihitung dua minggu sejak surat diterima di sana,”jelasnya.

Lebih lanjut, setelah mendapat rekomendasi Kemendagri, maka Perda sudah dapat diundangkan ditempatkan dalam lembaran daerah dengan diberikan nomor perda,”tukasnya.

Adapun isi perda tersebut terkait perubahan perda retribusi daerah seperti sewa aset pemerintah, pemakaian kekayaan daerah, menyangkut retribusi daerah dan sebagainya.

“Tunggu dievaluasi Mendagri, kemudian diundangkan. Insha Allah Januari ini rampung, sesuai schedule,” pungkasnya.

Previous Post

Pemprov Kaltara mulai Distribusikan Vaksin Booster Covid-19

Next Post

Sinergi Bersama Lintas Sektoral Percepat Pembangunan Desa di Kaltara

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Sinergi Bersama Lintas Sektoral Percepat Pembangunan Desa di Kaltara

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemkot Tarakan Perkuat Persiapan SPMB 2026 di Tengah Tantangan Kebutuhan Guru dan Daya Tampung Sekolah

10 Mei 2026

Tarakan Terapkan Sistem Fleksibel di Sekolah Rakyat, Utamakan Adaptasi dan Psikologis Siswa

10 Mei 2026

Gubernur Dorong Penguatan Sektor Kelautan dan Perikanan Kaltara Bersama KKP RI

10 Mei 2026

Ekspor Perdana Langsung ke Hong Kong, Produk Perikanan Kaltara Tembus Pasar Global

9 Mei 2026

Recent News

Pemkot Tarakan Perkuat Persiapan SPMB 2026 di Tengah Tantangan Kebutuhan Guru dan Daya Tampung Sekolah

10 Mei 2026

Tarakan Terapkan Sistem Fleksibel di Sekolah Rakyat, Utamakan Adaptasi dan Psikologis Siswa

10 Mei 2026

Gubernur Dorong Penguatan Sektor Kelautan dan Perikanan Kaltara Bersama KKP RI

10 Mei 2026

Ekspor Perdana Langsung ke Hong Kong, Produk Perikanan Kaltara Tembus Pasar Global

9 Mei 2026

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com