Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Dianggap Miliki Kandungan Berbahaya, Kinder Joy Produksi Belgia dilarang Beredar di Pasaran

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
13 April 2022
in Kesehatan, Ragam, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Dianggap Miliki Kandungan Berbahaya, Kinder Joy dilarang Beredar di Pasaran

TARAKAN – Adanya temuan bakteri Salmonela pada salah satu makanan yang digemari anak-anak yakni brand Kinder akhirnya membuat produk asal Belgia Kinder Joy dilarang beredar di pasaran.

Diketahui, kandungan bakteri pada Kinder Joy dapat menyebabkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut. Sejauh ini POM RI menemukan sedikitnya 63 anak-anak mengalami dampak ringan setelah mengonsumsinya. Hal itu diungkapkan Kepala Badan POM Kota Tarakan, Hariyanto Baan saat dikonfirmasi.

“Atas dasar ini pula Badan POM RI melakukan penarikan semua jenis brand Kinder untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Kami akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar,”tuturnya. (13/04/2022).

Sementara waktu, Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sampai waktu yang belum dipastikan. Diketahui, produk kinder Joy yang beredar saat ini berasal dari India. Oleh Karena itu, produk Kinder Joy asal India dapat beredar di Indonesia. Namun, karena merebaknya kabar buruk ini, pihaknya tidak mau kecolongan dan memastikan apakah produk ini aman atau tidak.

“Jadi peredarannya dihentikan dulu sampai hasil pengujian dari Badan POM keluar. Tapi bukan berarti yang dari India ini mengandung Salmonela ya hanya kita mau cek saja” tuntasnya.

Previous Post

Berikan Bantuan Sekaligus Serap Aspirasi Masyarakat

Next Post

Jaga Kesetabilan Harga, BI Lakukan Sosialisasi Belanja

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Jaga Kesetabilan Harga, BI Lakukan Sosialisasi Belanja

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

DPRD Usul Beasiswa Unggul Dibuka untuk Semua, Tanpa Kuota Khusus

6 Agustus 2026

Speedboat Rute Tanjung Selor–Tarakan Terbakar di Perairan Salimbatu

6 Agustus 2026

Dorong Modernisasi Pertanian Bulungan, Hasan Basri Salurkan Alsintan untuk Para Kelompok Tani Desa Sajau

6 Agustus 2026

Sinergi Pengawasan Potensi Daerah, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Sambangi Kejaksaan Tinggi Kaltara

6 Agustus 2026

Recent News

DPRD Usul Beasiswa Unggul Dibuka untuk Semua, Tanpa Kuota Khusus

6 Agustus 2026

Speedboat Rute Tanjung Selor–Tarakan Terbakar di Perairan Salimbatu

6 Agustus 2026

Dorong Modernisasi Pertanian Bulungan, Hasan Basri Salurkan Alsintan untuk Para Kelompok Tani Desa Sajau

6 Agustus 2026

Sinergi Pengawasan Potensi Daerah, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Sambangi Kejaksaan Tinggi Kaltara

6 Agustus 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com