Rabu, Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Gelar Raker Bersama BPOM, Minta Pihak Terlibat di Kasus Gagal Ginjal Akut Ditindak

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
24 November 2022
in Kesehatan, Parlementer
Share on FacebookShare on Twitter

Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Selasa (22/11/2022).

Rapat Kerja ini secara khusus membahas tentang Realisasi Program Kerja BPOM RI Tahun 2022 dan Rencana Kerja BPOM RI Tahun 2023 serta Penjelasan terkait hasil pengawasan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Rapat kerja dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komite DPD RI, Kepala BPOM RI, Pejabat Esselon 1 dan Esselon II beserta jajaran BPOM RI.

Dalam sambutannya Ketua Komite III DPR RI Hasan Basri menyampaikan Gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia bisa dialami siapa pun, termasuk anak-anak. Karena gagal ginjal akut merupakan kondisi menurunnya fungsi ginjal secara mendadak.

“Berdasarkan data per-tanggal 6 November 2022 kasus gagal ginjal akut mencapai 324 kasus. Penyebab yang paling besar adalah keracunan (Intoksikasi) Etilen Glikol (EG) dan DiEtilen Glikol (DEG) yang ada pada obat sirup,” kata Hasan Basri.

“Adapun dari kasus ini kami berharap agar BPOM dapat segera berbenah dan melakukan penguatan kelembagaan, mengingat tugas dan kewenangan BPOM hanya diatur melalui Perpes No. 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan,” lanjut Hasan Basri dalam raker yang digelar di DPD RI

Hasan juga berpendapat, kasus gagal ginjal akut pada anak dapat dijadikan sebagai momentum percepatan pembahasan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang diinisiasi DPD RI.

“Kami berharap agar RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang telah masuk dalam prolegnas 2023 dapat segera dijadikan prioritas pembahasan,” sambung Hasan.

Di forum yang sama, Hasan Basri mengkhawatirkan adanya Kasus Gagal Ginjal Akut, banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana.

“Kita harus memperhatikan fasilitas sarana prasarana. Bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit gagal ginjal akut pada anak,” pungkasnya.

Lebih jauh, Ketua Komite III DPD RI meminta kepada BPOM untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus gagal ginjal akut.

Hasan Basri yang akrab disapa HB meminta kepada BPOM untuk memerintahkan personel-personel di daerah untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama di daerah-daerah, terkait larangan peredaran obat untuk anak-anak.

“Kalau di pusat sudah dikeluarkan untuk melarang obat-obat tersebut dijual. Tapi di tingkat bawah juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menyimpan, karena pasti sudah ada yang beli sekian lama belum kedaluwarsa tapi tetap disimpan. Dan itu adalah obat yang dikategorikan berbahaya,” sambung Hasan Basri.

Ia menegaskan, Komite III DPD RI akan tetap melakukan investigasi untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Ketua Komite III DPD RI juga berharap agar BPOM RI dapat mengikutsertakan Komite III DPD RI dalam kegiatan pengawasan kasus ini ke daerah.

Previous Post

Mengenal Sosok Juliansyah, Pencetus Platform Untuk Dukung UMKM Kaltara

Next Post

Masih Berproses, Pertimbangan UMK Mengacu Pada PP 36 dan Indikator Lainnya

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Masih Berproses, Pertimbangan UMK Mengacu Pada PP 36 dan Indikator Lainnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Gelar Ekspedisi Rupiah di Wilayah 3T, KRI Singa Ditugaskan Distribusikan Rupiah

16 Juli 2025

Pollymaart Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025

16 Juli 2025

Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Kaltara

16 Juli 2025

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

16 Juli 2025

Recent News

Gelar Ekspedisi Rupiah di Wilayah 3T, KRI Singa Ditugaskan Distribusikan Rupiah

16 Juli 2025

Pollymaart Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025

16 Juli 2025

Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Kaltara

16 Juli 2025

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

16 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com