TARAKAN – Sejak beroperasi sekitar 9 tahun lalu, Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Tarakan telah banyak membantu ribuan masyarakat dalam mencari refrensi pengetahuan serta membantu pelajar khususnya mahasiswa dalam mencari refrensi pada tugas akhirnya (skripsi). Sehingga Perpusds dinilai memiliki peranan besar dalam membangun kualitas manusia di Kota Tarakan.
Saat dikonfirmasi, Pustakawan Ahli Muda Perpusda Tarakan Dharmawati menerangkan, sejauh ini Perpusda telah menerapkan Perpustakaan Digital guna memudahkan masyarakat membaca buku tanpa harus ke perpustakaan. Lanjutnya penerapan tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu.
“Saat ini perpustakaan daerah sudah menerapkan perpustakaan digital yaitu E-book. Kalau digital kan artinya luas tuh, memudahkan masyarakat mengakses buku. Kemudian kalau untuk melakukan peminjaman tinggal menggunakan barcode saja. Memang sebenarnya masih bertahap,”katanya.
“Kemudahan perpustakaan digital ini orang tidak harus datang ke Perpustakaan untuk membaca buku. Bisa membuka Aplikasi E-book saja sudah bisa mencari buku yang kita cari. Dengan diterapkannya Perpustakaan Digital ini, persoalan warga yang meminjam dan tidak mengembalikan buku sudah tertanggani karena bukan meminjam secara fisik,”sambungnya.
Selain memudahkan masyarakat mengakses buku secara gratis, penerapan Perpustakaan Digital juga mengantisipasi adanya peminjaman buku secara fisik yang kerap tidak dikembalikan. Sehingga dengan penerapan digital maka persoalan tersebut telah tertanggani.
“Memang fenomena orang meminjam dan tidak dikembalikan sulit terhindarkan. Semua perpustakaan di Indonesia mengalami hal yang sama. Sehingga dengan adanya E-book ini orang sudah bisa membaca buku tanpa harus membawa fisik buku pulang,”tuturnya.
“Meski masalah meminjam buku secara fisik sudah tertanggani namun kami masih melakukan antisipasi kehilangan buku karena masih ada layanan kunjungan langsung. Makanya setiap tahun kami melakukan pendataan dan pembelian pada buku yang rusak dan hilang. Yang penting presentasenya tidak lebih 40 persen dari jumlah koleksi buku,”lanjutnya.
Adapun terkait sistem layanan kunjungan, pihaknya juga menerapkan registrasi berbasis aplikasi yang memudahkan perpustakaan melacak jika adanya pengunjung bermasalah. Sehingga, ketika dia meminjam tidak mengembalikan dengan batas waktu ditentukan, maka secara otomatis namanya akan terblack list dan selanjutnya dia tidak bisa melakukan peminjaman lagi sebelum bukunya dikembalikan.