TARAKAN – Harapan ribuan warga yang terjerat tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kota Tarakan masih berada di ruang tunggu kebijakan. DPRD Tarakan memastikan akan terus mengawal rencana pemutihan yang digadang-gadang menjadi solusi, namun hingga kini realisasinya masih tertahan lantaran belum turunnya aturan resmi dari pemerintah pusat.
Isu ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Tarakan bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan. Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menegaskan dorongan agar program tersebut tidak berlarut-larut dalam ketidakpastian.
“Kalau program itu sudah berjalan, kita minta segera dilaksanakan agar masyarakat Kota Tarakan bisa mendapatkan haknya dari program tersebut,” ujarnya.
DPRD, kata dia, sudah mencoba mengurai kejelasan langsung dari BPJS Kesehatan. Namun jawaban yang didapat masih normatif—menunggu regulasi pusat yang hingga kini belum diterbitkan.
“Kami sudah tanyakan, berapa yang akan ditanggung dan seperti apa mekanismenya, tapi BPJS belum bisa menyampaikan karena peraturannya belum keluar. Jadi kami masih menunggu,” katanya.
Di tengah kekosongan aturan itu, satu hal yang mulai terlihat adalah skema pembiayaan yang disebut akan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Meski demikian, bentuk intervensinya masih abu-abu: apakah benar-benar dihapus atau sekadar dilunasi oleh negara.
“Yang jelas, seluruh beban nanti akan ditanggung pemerintah pusat. Tapi apakah itu bentuknya penghapusan atau dibayarkan tunggakannya, itu belum ada kejelasan,” jelasnya.
Ketiadaan kepastian ini dinilai berisiko menimbulkan kebingungan di lapangan, terutama bagi masyarakat yang berharap segera terbebas dari beban tunggakan.
“Ini kami juga belum menerima pernyataan resmi dari pemerintah pusat. Informasinya baru kami dengar dari BPJS, jadi memang masih perlu kejelasan lebih lanjut,” ujarnya.
DPRD menegaskan akan terus menekan agar kebijakan ini tidak berhenti di level wacana, mengingat tingginya angka tunggakan iuran di Tarakan yang berdampak langsung pada akses layanan kesehatan warga.
“Yang pasti program ini sangat ditunggu masyarakat. Karena itu kami akan terus mengawal agar bisa segera terealisasi,” tegasnya.
Tak hanya soal pemutihan, DPRD juga menyoroti persoalan klasik lain: masih banyaknya pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Padahal, kepesertaan menjadi pintu utama perlindungan kesehatan.
“Kami berharap semua pekerja bisa terdaftar di BPJS Kesehatan, supaya tidak ada kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD berencana mendorong koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Ketenagakerjaan, agar cakupan kepesertaan semakin luas dan tidak lagi menyisakan celah bagi warga yang belum terlindungi.
“Kami akan dorong ada pembahasan lanjutan bersama pihak terkait agar kepesertaan ini bisa lebih maksimal,” pungkasnya.












