Rabu, April 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
22 April 2026
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerbitkan surat edaran strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

 

Surat Edaran Nomor 500.13.2/1497/B-ABANG/GUB tersebut mengatur kewajiban pembayaran pajak daerah serta penempatan modal pada bank yang beroperasi di Kaltara bagi seluruh pelaku usaha.

 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan kebijakan ini merupakan arahan langsung Gubernur Kaltara guna memaksimalkan potensi PAD sesuai kewenangan daerah, Selasa (21/4).

 

Sekprov Denny mengatakan, daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat di tengah kondisi global yang tidak pasti.

 

“Kita harus mulai mandiri secara fiskal dan memanfaatkan potensi yang ada,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa ketergantungan terhadap Transfer ke Daerah (TKD) masih tinggi, sementara alokasinya terbatas dan berpotensi menurun.

 

Dalam edaran tersebut, seluruh perusahaan diwajibkan membayar pajak daerah secara tertib, termasuk Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

 

Selain itu, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berpelat nomor Kalimantan Utara (KU), membayar pajak alat berat, membuka kantor cabang di ibu kota provinsi Kaltara Tanjung Selor bagi yang berdomisili di luar daerah, serta menempatkan dana modal kerja dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bank yang beroperasi di Kaltara.

 

Denny menyoroti masih banyak potensi pajak yang belum tergarap optimal dari berbagai sektor.

 

“Bayangkan, investasi di Kaltara bisa mencapai puluhan triliun. Seharusnya berdampak pada peningkatan PAD juga signifikan. Ini yang kita dorong bersama,” katanya.

 

Pemprov Kaltara menegaskan akan melakukan pengawasan ketat melalui Tim Optimalisasi PAD. Perusahaan yang tidak patuh berpotensi dikenai sanksi, mulai dari evaluasi perizinan, sanksi administratif, hingga penangguhan layanan publik tertentu.

 

Pemprov Kaltara akan melakukan pengawasan melalui Tim Optimalisasi PAD. Perusahaan yang tidak patuh berpotensi dikenai sanksi administratif hingga evaluasi perizinan.

 

Ia juga menegaskan pentingnya penertiban kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat luar daerah.

 

“Jalan di Kaltara dipakai, tapi pajaknya dibayar di luar daerah. Ini yang kita benahi. Semua harus tertib dan berkontribusi di daerah tempat mereka beroperasi,” tegasnya.

 

Selain pajak, Pemprov Kaltara juga mendorong agar program CSR perusahaan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

 

“CSR tidak boleh berjalan sendiri. Harus duduk bersama pemerintah agar tepat sasaran, apakah itu pembangunan jalan, jembatan, atau fasilitas publik lainnya,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P., menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

 

“Kalau semua potensi dioptimalkan, dampaknya bisa sangat besar bagi pembangunan,” ujarnya.

 

Dengan langkah ini, Pemprov Kaltara berharap kemandirian fiskal daerah semakin kuat dan pembangunan dapat berjalan lebih cepat serta merata.

Previous Post

Pemutihan Tunggakan BPJS Masih Menggantung, DPRD Tarakan Desak Kepastian Pusat

Next Post

Audiensi PT. INTRA, Kaltara Siap Wujudkan Jaringan Kereta Api

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Audiensi PT. INTRA, Kaltara Siap Wujudkan Jaringan Kereta Api

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

DPRD Tarakan Kawal Pemutihan Tunggakan JKN, Dorong Layanan 24 Jam

22 April 2026

DPRD Tekankan Rekomendasi LKPj 2025 Harus Dijalankan

22 April 2026

Kaltara Dilirik Investor Qatar, Jajaki Peluang Migas dan Manufaktur

22 April 2026

Tingkatkan Keamanan Siber, Pemprov Perkuat Kesadaran ASN Lindungi Data

22 April 2026

Recent News

DPRD Tarakan Kawal Pemutihan Tunggakan JKN, Dorong Layanan 24 Jam

22 April 2026

DPRD Tekankan Rekomendasi LKPj 2025 Harus Dijalankan

22 April 2026

Kaltara Dilirik Investor Qatar, Jajaki Peluang Migas dan Manufaktur

22 April 2026

Tingkatkan Keamanan Siber, Pemprov Perkuat Kesadaran ASN Lindungi Data

22 April 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com