Sabtu, Juli 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Curanmor Kembali Resahkan Masyarakat, 3 Orang Pelaku Diciduk

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
22 April 2024
in Kaltara, Pemerintahan, Tarakan
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Tiga orang pelaku curanmor tak berdaya usai dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat pada 7 April 2024 lalu. Ketiganya terbukti melakukan pencurian motor pada 5 April 2024 sekitar pukul 21.30 WITA berlokasi di Jalan Mulawarman dan Jalan Cendrawasih Kelurahan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan.

Dalam rilis persnya, Jumat (19/4/2024) , Kapolsek Tarakn Barat, IPTU Raden M Harry Ramadhan Arsa melalui Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, IPDA Sunari menyampaikan kronologis pencurian motor.

Dimana pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 21.30 WITA, korban atau pelapor berada di Hotel Paradise di tempat kerjanya. Kemudian, motor yang dipakai sehari-hari biasanya diparkir di halaman samping hotel.

“Saat hendak pulang kerja, pelapor melihat motor sudah tidak ada di tempatnya. Motornya jenis Honda Scopy bernomor KU 5266 GI berwarna merah hitam,” ungkap IPDA Sunari.
Pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial R alias Cumang berusia 37 tahun, kemudian A berusia 20 tahun dan Ar berusia 42 tahun.

Hasil pemeriksaan sementara setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang mengambil adalah R. Pelaku R inilah yang awalnya membawa motor itu sendirian kemudian dibawa ke rumah AR.
“Karena tidak ada kuncinya, jadi didorong. Kemudian dibawa ke Jalan Cendrawasih. Disimpan di samping rumah AR dan A,” jelasnya.

Malam harinya, R memberitahukan kepada AR dan A bahwa motor itu adalah sepeda motor curian. Mereka bertiga pun membongkar sepeda motor tersebut.

“Mereka bongkar pada malam itu, AR dan A, dibongkar spidometer, skop, memindahkan ke sepeda motor AR. Kerugian korban sekitar Rp20 juta,” jelasnya.

Atas ulah tersangka, dikenakan pasal 362 KUHPidana juncto pasal 55 Ayat 1 KUHPidana. Adapun untuk sparepart motor tidak dijual namun dipindah ke motor lain.

“Pelaku awalnya ambil motor itu kan rencananya memang akan dijual. Namun pada saat itu motor diambil dengan cara didorong dan tidak dihidupkan. Jarak dari hotel kurang lebih 1,5 KM,” pungkasnya.

Previous Post

Pj. Wali Kota Tarakan dan Satker Kementerian Pemukiman Berkolaborasi untuk Pembangunan Infrastruktur Kota

Next Post

Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Amal, PJ Walikota Minta Pastikan Pengerjaan Akan Rampung Dalam Waktu Dekat

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Amal, PJ Walikota Minta Pastikan Pengerjaan Akan Rampung Dalam Waktu Dekat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Prihatin Melihat Fenomena Narkoba, DPD-RI Berharap Polri Usut Tuntas Hingga ke Akarnya

12 Juli 2025

Wamen Diktisaintek Stella Christie Tinjau Lokasi SMA Unggulan Garuda Di Tanjung Selor

12 Juli 2025

Masuk Shortlist Sekolah Garuda, Kaltara Siap Hadirkan Pendidikan Unggulan Putra Daerah Berprestasi

12 Juli 2025

Rakerda Kwarda Pramuka 2025, Gubernur Dorong Pramuka Lahirkan Pemuda Berkarakter Tangguh Dan Berjiwa Pemimpin

12 Juli 2025

Recent News

Prihatin Melihat Fenomena Narkoba, DPD-RI Berharap Polri Usut Tuntas Hingga ke Akarnya

12 Juli 2025

Wamen Diktisaintek Stella Christie Tinjau Lokasi SMA Unggulan Garuda Di Tanjung Selor

12 Juli 2025

Masuk Shortlist Sekolah Garuda, Kaltara Siap Hadirkan Pendidikan Unggulan Putra Daerah Berprestasi

12 Juli 2025

Rakerda Kwarda Pramuka 2025, Gubernur Dorong Pramuka Lahirkan Pemuda Berkarakter Tangguh Dan Berjiwa Pemimpin

12 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com