TARAKAN – Tiga orang yang disebut berprofesi sebagai kontraktor diamankan polisi dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat. Ketiganya terdiri dari seorang laki-laki dan dua perempuan yang kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing.
Pengungkapan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Tarakan bersama personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tarakan IPTU Rusli mengatakan, penindakan dilakukan pada Minggu (20/9) sekitar pukul 19.00 WITA. Informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sekitar lokasi.
“Pengungkapan bermula dari laporan atau informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat,” ujar Rusli, Selasa (22/9).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati seorang laki-laki berinisial LSH alias AH yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Dr. Sutomo. Polisi kemudian mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Saat diamankan, LSH diketahui sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Dr. Sutomo. Selanjutnya, pengungkapan tidak berhenti pada penindakan terhadap satu orang. Dari proses pemeriksaan dan pengembangan, penyidik kemudian mengamankan dua orang lainnya,” bebernya.
Dua orang tersebut masing-masing berinisial DAN alias DA dan IS alias CH. Keduanya merupakan perempuan. Dengan demikian, total terdapat tiga orang yang diamankan dalam perkara tersebut.
“Pelakunya ada tiga. Ada DAN alias DA, kemudian IS alias CH,” katanya.
Terkait informasi yang menyebut ketiganya berprofesi sebagai kontraktor, Rusli belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai latar belakang masing-masing. Ia menegaskan, ketiganya masih menjalani pemeriksaan sehingga polisi masih mendalami keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.
“Ini sementara masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Karena hasil uji laboratorium belum diterima, kepolisian belum menyatakan secara final kandungan barang bukti tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan. Kemudian untuk barang bukti juga masih akan dilakukan pemeriksaan laboratorium, jadi masih menunggu,” jelasnya.
Polisi juga belum membeberkan secara rinci jumlah maupun berat barang bukti yang diamankan. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sekaligus melanjutkan pengembangan perkara.
Pengembangan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dari tiga orang yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan transaksi tersebut.
“Ini kan masih dalam pemeriksaan pengembangan, ya. Kita lihat saja nanti bagaimana,” kata Rusli.
Hingga saat ini, kepolisian belum memastikan apakah pengembangan perkara akan berujung pada penambahan tersangka maupun barang bukti. Polisi juga belum menentukan waktu konferensi pers untuk menyampaikan hasil pengungkapan secara lebih lengkap.
“Kami masih melakukan pendalaman sebelum memberikan keterangan resmi lebih lanjut kepada publik terkait perkara tersebut,” pungkasnya.












