Kamis, Mei 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

349,47 Kilogram Media Pembawa Hama Penyakit Dimusnahkan Balai Karantina Tarakan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
10 Juni 2024
in Tarakan
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara melakukan pemusnahan sebanyak 349,47 kilogram media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina (HPIK), dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) pada Kamis (6/6/2024) siang di Jalan Mulawarman, Kota Tarakan. Media pembawa tersebut berasal dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi karantina.

Rincian pemusnahan meliputi 256,97 kg daging babi olahan, daging ayam, daging bebek, daging unggas olahan sosis, dan daging sapi untuk produk hewan. Sementara produk tumbuhan termasuk bawang putih, bawang merah, sayuran brokoli, sayuran kubis, bibit ejruk, bibit tanaman hias, bibit manga, benih kacang panjang, bibit kelapa sawit, bibit bunga melati, buah-buahan, bibit durian, bibit kelapa, dan keong.

Obing Hobir Asari, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara, mengungkapkan bahwa media pembawa tersebut adalah hasil tangkapan rata-rata sepanjang tahun 2023 dan 2024. Produk hewan sebanyak 37 kali penangkapan karena tidak dilengkapi dokumen dari negara asal. Penumpang yang membawa media pembawa tersebut melalui jalur pelabuhan resmi dari Malaysia Tawau.

Barang yang turut di Musnahkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara.
Asari menekankan bahaya dari media pembawa yang dapat membawa penyakit seperti demam babi (ASF) yang dapat berdampak pada hewan, tumbuhan, ikan, dan manusia. Ia juga menyoroti pentingnya kelengkapan dokumen untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga keanekaragaman sumber daya alam.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara kini telah berubah menjadi Badan Karantina Indonesia, dengan fokus pada pencegahan dan pengawasan media pembawa hama penyakit. Mereka bertanggung jawab atas daerah Nunukan, Sebatik, dan Tanjung Selor sejak dilantik pada 3 Januari 2024. Hal ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kesehatan hewan, tumbuhan, dan manusia dari potensi penyebaran penyakit yang membahayakan.

Previous Post

Buka Green Camp III, Gubernur Beri Apresiasi Dan Dukungan

Next Post

Dari Roadshow TP-PKK Kaltara di Tapal Batas Indonesia (Bagian 2-habis): Berbagi Kebahagiaan dengan Lansia, Suguhkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Dari Roadshow TP-PKK Kaltara di Tapal Batas Indonesia (Bagian 2-habis): Berbagi Kebahagiaan dengan Lansia, Suguhkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Dalam Perjalanan Menuju Arab Saudi, Seluruh Jemaah Haji Dilaporkan Sehat

15 Mei 2025

Pemprov Kaltara dan Sulut Jajaki Kerjasama Di Sektor Kelautan dan Perikanan

15 Mei 2025

Hasil Evaluasi BKN, Pemprov Kaltara Peroleh Urutan Ke 2 Penyelesaian SK CPNS TA 2024

15 Mei 2025

Pemprov Apresiasi Pembangunan Dapur MBG Polda Kaltara

15 Mei 2025

Recent News

Dalam Perjalanan Menuju Arab Saudi, Seluruh Jemaah Haji Dilaporkan Sehat

15 Mei 2025

Pemprov Kaltara dan Sulut Jajaki Kerjasama Di Sektor Kelautan dan Perikanan

15 Mei 2025

Hasil Evaluasi BKN, Pemprov Kaltara Peroleh Urutan Ke 2 Penyelesaian SK CPNS TA 2024

15 Mei 2025

Pemprov Apresiasi Pembangunan Dapur MBG Polda Kaltara

15 Mei 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com