TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar Apel Siaga yang berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Tarakan Tengah lalu dilanjutkan dengan peluncurkan secara resmi Posko Kawal Hak Pilih serentak di seluruh Kecamatan se-Kota Tarakan Kamis, (27/6/24) sore, di Kantor Bawaslu Tarakan, Jalan Pulau Sumatera No 574 Kelurahan Pamusian Tarakan Tengah.
Dengan peluncuran tersebut, masyarakat yang terkendala dalam mengecek status hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 dapat menyampaikannya melalui Posko Kawal Hak Pilih di kantor Pengawas Pemilu di semua tingkatan Kecamatan ataupun melalui media sosial Bawaslu setempat.
Selain menjadi tempat pengaduan, posko ini akan menjadi tempat konsultasi dan pusat informasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait dengan hak pilihnya.
Melalui posko ini, Bawaslu menyediakan berbagai layanan, antara lain, bantuan bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, penyediaan informasi mengenai prosedur pemilihan, penanganan aduan terkait dengan potensi pelanggaran pemilihan di tahap pemutakhiran data pemilih, serta sebagai ajang edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam pemilihan.
A. Muh Saifullah, Komisioner Bawaslu Tarakan.
Turut hadir dalam Launching tersebut Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto, dua anggota Bawaslu Tarakan A. Muh Saifullah dan Jhonson, Ketua & Anggota Panwaslu, Korsek & SPK Panwaslu, Staf Panwaslu serta seluruh Pengawas Tingkat Kecamatan se- Kota Tarakan.
A Muh. Saifullah Komisioner Bawaslu Tarakan divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menjelaskan bahwa nanti nya tugas seluruh anggota akan terjun langsung ke lapangan untuk memantau Coklit pada tahapan Pilkada tahun 2024.
“Ada beberapa anggota nanti yang standby selebihnya ke luar untuk memantau langsung ke lapangan”, Ujar Saifullah.
Lebih lanjut ia juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Tarakan untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih dan segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran ke Posko Kawal Hak Pilih.
Peluncuran Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu Tarakan.
“Kita buka Posko Kawal Hak Pilih selama jam kerja dari hari Senin hingga jum’at mulai pukul 8 pagi sampai jam 4 sore untuk menyampaikan aduannya kaitan Pilkada,” kata Saifullah.
Ia juga menambahkan jika masyarakat mengetahui dugaan pelanggaran pada tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih, ia berharap masyarakat dapat melaporkannya di Posko Kawal Hak Pilih yang ada di kantor Bawaslu maupun di masing-masing kecamatan.