Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

256,97 kilogram Komoditi Hewan Asal Malaysia Dimusnahkan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
15 Agustus 2024
in Kaltara, Pemerintahan, Tarakan
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan ratusan kilogram komoditi hewan, tumbuhan dan ikan asal Tawau, Malaysia tanpa dilengkapi dokumen.

Barang yang dimusnahkan yaitu komoditi hewan berbagai jenis sebanyak 256,97 kilogram dari 37 kali pemasukan. Dimusnahkan juga komoditi tumbuhan berbagai jenis sebanyak 91 kilogram dari 19 kali pemasukan dan untuk komoditi ikan berupa keong-keongan sebanyak 1 kilogram dari 1 kali pemasukan.   

Pemusnahan dilakukan di Kantor BKHIT  Kaltara di Tarakan, Kamis (6/6/2024) dengan membakar barang tersebut dalam tungku yang sudah disiapkan.

Kepala BKHIT Kaltara, Obing Hobir As’Ari menjelaskan barang tersebut diamankan dari penumpang yang kembali ke Indonesia. Tetapi tidak disertai dokumen dari Malaysia.

Dimusnahkan juga komoditi tumbuhan berbagai jenis sebanyak 91 kilogram dari 19 kali pemasukan dan untuk komoditi ikan berupa keong-keongan sebanyak 1 kilogram dari 1 kali pemasukan.   

Pemusnahan dilakukan di Kantor BKHIT  Kaltara di Tarakan, Kamis (6/6/2024) dengan membakar barang tersebut dalam tungku yang sudah disiapkan.

Kepala BKHIT Kaltara, Obing Hobir As’Ari menjelaskan barang tersebut diamankan dari penumpang yang kembali ke Indonesia. Tetapi tidak disertai dokumen dari Malaysia.

“Kalau pelabuhannya sudah benar, cuma memang tidak dilengkapi dokumen dan ternyata setelah ditahan dulu, dikasih waktu tiga hari, tidak dikembalikan ke negara asal, akhirnya kita musnahkan,” ujar Obing Hobir As’Ari usai pemusnahan.

Modus penumpang, menurut Obing, kebanyakan untuk oleh-oleh. Namun, tetap disertai dokumen resmi. Ini dimaksudkan untuk menghindari hama atau penyakit masuk ke Indonesia.

Obing membeberkan, di antaranya penyakit demam babi yang menyebar di Malaysia. Ini patut dikhawatirkan karena di Kaltara sendiri juga memiliki peternakan babi.

Disamping itu, sertifikat dari negara asal diperlukan untuk menjamin barang tersebut tidak terkontaminasi penyakit atau hama yang bisa menyebar pada tumbuhan, hewan ataupun ikan hingga manusia.

Previous Post

Disperindagkop Gelar Bimtek ODS Koperasi dan UKM se-Kaltara

Next Post

Pemprov Bersama DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Pemprov Bersama DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Rayakan Waisak, Wali Kota Tarakan Ramaikan Jalan Santai Umat Budha

19 Mei 2025

Wagub Kaltara Resmikan Gedung Vihara Parama Sinar Borobudur di Tarakan

19 Mei 2025

Membanggakan! Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan “The Best Innovation Leader Indonesia 2025”

18 Mei 2025

Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

18 Mei 2025

Recent News

Rayakan Waisak, Wali Kota Tarakan Ramaikan Jalan Santai Umat Budha

19 Mei 2025

Wagub Kaltara Resmikan Gedung Vihara Parama Sinar Borobudur di Tarakan

19 Mei 2025

Membanggakan! Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan “The Best Innovation Leader Indonesia 2025”

18 Mei 2025

Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

18 Mei 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com