Kamis, Desember 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Pendaftaran Semakin Dekat, Bakal Calon Kepala Daerah Wajib Setor Surat Pensiun

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
14 Agustus 2024
in Kaltara, Pemerintahan, Politik
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Anggota KPU Tarakan, Divisi Teknis Penyelenggara, Asriadi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilgub, PIlbub dan Pilwali kepada parpol. Lanjutnya, kepada Bakal Calon (Bacalon) nanti pihaknya akan melakukan beberapa kali tahapan verifikasi untuk menyakinkan calon yang sudah di tetapkan oleh KPU sudah memenuhi persyaratan administrasi.

“Sosialisasi sudah dilakukan, nanti ada beberapa tahap yang KPU lakukan untuk memverifikasi Bacalon sebelum ditetapkan menjadi calon. Termasuk nanti juga meminta tanggapan masyarakat agar meminimalisir adanya persoalan dikemudian hari,”kata dia.

Diungkapkannya, adapun untuk calon kepala daerah yang akan mendaftar namun berasal dari Tentara Nasional Indonesia atau Polisi Republik Indonesia (TNI/Polri) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melampirkan surat pengunduran diri saat melakukan pendaftaran. Mengingat Bacalon tidak bisa terdaftar sebagai kontestan jika bersangkutan masih terikat kedinasan pada lembaga pemerintah.

“Saya kira beberapa syarat surat pengunduran diri juga wajib dilampirkan oleh salah satu calon yang memang berstatus sebagai TNI/Polri atau sebagai aparatur suatu negara. Dia tidak bisa diproses kalau masih terikat kedinasan. Nantinya saat pendaftaran boleh membawa rombongan, saya kira itu sepertinya sudah tradisi setiap pilkada calon membawa massanya saat mendaftar,”terangnya.

“Untuk pendaftaran calon dibuka pada 27-29 Agustus 2024 sampai jam 00.00. Dilanjutkan tes kesehatan 27 Agustus hingga 2  September 2024. Penetapan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024. Adapun pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon pada 23 September 2024,”katanya.

Previous Post

Bawa 6 Tuntutan, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor PLN

Next Post

Tingkatkan Kualitas Bumdes melalui Temu Usaha Kemitraan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Tingkatkan Kualitas Bumdes melalui Temu Usaha Kemitraan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Tak Berkutik, Empat Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi Diantaranya Berstatus ASN

11 Desember 2025

Optimalkan Program, Pemprov Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Serapan Anggaran

11 Desember 2025

Brigif 24/Bulungan Cakti Terima Unit Mobil Hibah Dari Pemprov Kaltara

11 Desember 2025

Paparkan 9 Langkah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Kaltara

11 Desember 2025

Recent News

Tak Berkutik, Empat Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi Diantaranya Berstatus ASN

11 Desember 2025

Optimalkan Program, Pemprov Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Serapan Anggaran

11 Desember 2025

Brigif 24/Bulungan Cakti Terima Unit Mobil Hibah Dari Pemprov Kaltara

11 Desember 2025

Paparkan 9 Langkah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Kaltara

11 Desember 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com