Sabtu, Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Resahkan Masyarakat Yang Berolahraga, Pelaku Spesial Bobol Jok Motor Dibekuk Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
7 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Pemerintahan
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Melalui sat reskrim polres tarakan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum polres tarakan, berdasarkan dua laporan polisi yang diterima pada bulan mei dan bulan juli 2024.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, S.T.K., S.I.K., M.H, mengutarakan bahwa ada dua kasus tindak pidana pencurian yang berhasil diungkap oleh unit pidum sat reskrim polres tarakan, dimana kasus pertama terjadi di bulan Mei 2024 sekira Pukul 06:00 WITA, di JL Lestari, No 59 RT 003, Kel Karang Harapan, Kec Tarakan Barat dan kejadian kedua terjadi pada 31 Juli 2024 Pukul 07:00 WITA, di JL Bhayangkara disalah satu Bengkel.

Menurutnya dari pengungkapan ini seorang pria berinisial “KK” (27 Tahun) berhasil diamankan pada tanggal 2 agustus 2024, beserta barang bukti berupa 1 buah Kompresor, 6 buah plat 400 mm, 1 buah Plat ukuran 850 mm/300 mm, 1 1 Unit Accu Ujuran 50 Ampere, 1 Tabung gas 3 Kilogram dan 1 mesin gurinda.

Kasat Reskrim polres Tarakan AKP randhya menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka, didapatkan keterangan bahwa pada bulan mei 2024, sekira Pukul 05:30 wita, tersangka “KK” melihat adanya pagar rumah yang terbuka, tersangka masuk kerumah tersebut dan mengambil 1 unit kompresor lalu pelaku menjualnya dengan harga 250 Ribu,

Selain itu kejadian kedua dimana pada 31 juli 2024 sekira Pukul 03:00 Wita saat berkeliling tersangka “KK” melihat bengkel dan tersangka pun mengambil beberapa barang berharga seperti plat besi ,beberapa mesin las yang nantinya akan dijual.” Ungkap kasat reskrim
Atas perbuatannya, tersangka “KK” disangkahkan PASAL 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. 

Previous Post

Ikuti Peletakan Batu Pertama, Gubernur Berharap Revitalisasi Kesultanan Bulungan Jadi Ikon Kebanggaan Masyarakat

Next Post

Alokasi Belanja Pegawai Pemerintah Pemkot Tarakan Capai Rp 480,2 miliar

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Alokasi Belanja Pegawai Pemerintah Pemkot Tarakan Capai Rp 480,2 miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Tanggapi Penolakan GRIB, Kesbangpol Tarakan Imbau Ormas Jaga Kondusifitas

24 Mei 2025

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SPM Awards 2025

24 Mei 2025

Pemprov Kaltara Apresiasi KKDN Pasis Sesko TNI 2025 Angkatan ke-53

24 Mei 2025

Korban Kebakaran di Kota Tarakan, Terima Bantuan Pemerintah

23 Mei 2025

Recent News

Tanggapi Penolakan GRIB, Kesbangpol Tarakan Imbau Ormas Jaga Kondusifitas

24 Mei 2025

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SPM Awards 2025

24 Mei 2025

Pemprov Kaltara Apresiasi KKDN Pasis Sesko TNI 2025 Angkatan ke-53

24 Mei 2025

Korban Kebakaran di Kota Tarakan, Terima Bantuan Pemerintah

23 Mei 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com