TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan menggagalkan penyelundupan 24 Kilogram (Kg) sabu. Polisi menangkap satu tersangka, yakni BHR (44th) seorang karyawan swasta, serta memburu satu pelaku lainnya.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka BHR yakni 20 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu sabu, empat bungkus plastik teh cina yang bertuliskan DA HONG PAO TEA berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan 24.228,71 gram,” ucap Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna dalam pers rilisnya, Senin (26/8/2024) sore.
Kapolres Tarakan menyebut dengan digagalkannya upaya penyelundupan sabu 24.228,71 gram, polisi berhasil menyelamatkan 121.144 orang.
Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan yang menerangkan pada Jumat (16/8/2024) sekira pukul 11.00 Wita, pihaknya menerima informasi bahwa ada transaksi narkoba di sekitar perairan Juata.
Dari informasi itu, personel melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah speed boat yang berisi tiga orang. Saat dibuntuti sekira pukul 19.00 Wita, speed boat tersebut berhenti di Muara Salengkato, yang berada di Kabupaten Bulungan. Kemudian tidak berselang lama terdapat satu buah speed boat yang diawaki dua orang datang.
“Tiga orang dalam speed ini berhenti di tengah. Dua orang di satu speed datang. Ada barang yang dilempar di speed dua orang itu. Karena gelap mesin terdengar, dua speed lari. Setelah dilakukan pengejaran. Sempat hilang karena speed kecil masuk di sungai kecil,” tuturnya.
Selang beberapa waktu kemudian, sembari terus melakukan pengejaran, personel mendapati satu speed yang diduga merupakan pembawa barang bukti sabu. Personel pun melakukan pengejaran terhadap speed tersebut.
“Kita teriaki lalu nambah cepat, barang bukti ini dilempar ke sungai mereka berdua lompat dari speed. Anggota juga loncat bisa mengamankan satu orang BHR ini. Namun tersangka lainnya ini buron, karena lari. Dia loncat hilang dan kabur, karena hilang kita fokus cari barang bukti dan mengambang di sana. Kita cari kita tinggalkan anggota. Tersangka satu AH, dia buron,” paparnya.