Selasa, Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menolak Taubat, Baru 4 Hari Keluar Penjara Residivis Terancam Kembali Masuk Bui

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
12 September 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seolah tak kapok masuk keluar Lapas. Pria berinisial SF ini kembali berulah. Ia padahal baru bebas dari Lapas empat hari kemudian kembali gelap mata melakukan perbuatan kriminal.

Kali ini kasusnya yakni penipuan online dan berhasil diungkap Satreskrim Polres Tarakan. Dalam kasus ini, satu orang warga Tarakan diamankan berinisial SF, merupakan residivis kasus pencurian.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, kronologis kejadiannya yakni pada Minggu (25/8/2024) sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Panglima Batur Kelurahan Pamusian Kota Tarakan.

Dimana saat itu, korban berada di Panglima Batur membuka aplikasi Facebook dan melihat postingan adanya motor dijual harga Rp 4 juta. Korban merasa tertarik dan menghubungi nomor WA di Facebook tersebut.
Selanjutnya, korban dengan pemilik akun saling tawar-menawar harga sehingga kesepakatan tercapai di angka Rp 3,5 juta. Selanjutnya korban disuruh mentransfer uang ke nomor rekening milik pelaku.
“Selanjutnya, pelaku kemudian mengantarkan kendaraan itu ke korban. Dan saat motor tersebut sudah berpindah tangan, ternyata motor itu adalah motor rental dan sebelumnya telah dirental oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra.
Selanjutnya setelah mengetahui motor rental, korban tak terima karena sudah terlanjur mentransfer uang ke pelaku dan melaporkan pelaku ke Polres Tarakan. Kepolisian menindaklanjuti dan pelaku berhasil diidentifikasi.
“Pelaku berhasil kami amankan di salah satu warung di Sungai Bengawan pada saat tertidur di tanggal 28 Agustus 2024 sekitar pukul 11.30 WITA, setelah diamankan tersangka diperiksa dan mengakui bahwa telah melakukan penipuan berupa penjualan satu unit motor yang bukan miliknya” terangnya.
Kemudian selanjutnya,pelaku dikenakan pasal 45 A ayat 1 juncto pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 378 KUHP juncto pasal 55 ayat satu ke-1 KUHP dan ancaman tujuh tahun penjara.
Pelaku sendiri sebelumnya ternyata menyewa atau rental motor Rp100 ribu lalu nekat menjual dengan memposting di media sosial sebesar Rp4 juta. Namun yang dideal-kan Rp3,5 juta dan berhasil menerima transferan dari korban.

“Pelaku sudah menghabiskan uang korban untuk main judi slot dan kebutuhan sehari-hari. Pelaku ternyata residivis pencurian dan ini sudah ketiga kalinya. Pertama di 2020, dan 2021 lalu,” jelasnya.

Kemudian kasus ketiga di 2024 kemarin baru bebas sekitar empat hari dari Lapas Kelas IIA Tarakan dan kembali berulah lagi.
“Kasus terakhirnya pencurian kemarin,” pungkasnya

Previous Post

Resmikan Gedung SMKN 1 Bunyu, Wujud Komitmen Pemprov Kaltara Pada Dunia Pendidikan

Next Post

33 Kepala Keluarga di Pulau Bunyu Terima Sambungan Listrik Gratis

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

33 Kepala Keluarga di Pulau Bunyu Terima Sambungan Listrik Gratis

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Tergerus Zaman, Gerai Pakaian Pasar Gusher Banyak Gulung Tikar

17 Juni 2025

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

17 Juni 2025

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

17 Juni 2025

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

17 Juni 2025

Recent News

Tergerus Zaman, Gerai Pakaian Pasar Gusher Banyak Gulung Tikar

17 Juni 2025

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

17 Juni 2025

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

17 Juni 2025

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

17 Juni 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com