Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Speed Boat, YG dibekuk Sat Polairud

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
6 November 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polres Tarakan, Sat Polairud polres tarakan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan Pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum polres tarakan, Seorang Pria berinisial “YG” berhasil diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pencurian 1 (satu) unit Body Speed Boat, 1 (satu) unit mesin speed boat merk Yamaha 40 PK di Perairan sungai Selumit Pantai Rt. 016 Kel. Karang Rejo Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, S.T.K., S.I.K., M.H, mengutarakan bahwa Insiden pencurian ini terjadi pada Hari Minggu, tanggal 4 Februari 2024 pada pukul 04.00 WITA di Perairan sungai Selumit Pantai Rt. 016 Kel. Karang Rejo Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan. Saat itu, Awal mulanya, “YG” melakukan pencurian Speed boat agar speed boat hasil pencurian tersebut dapat di gunakan oleh tersangka dalam melakukan pencurian atau perampokan di tempat lain.. Jelas Kasat Reskrim

Kemudian Pada hari Selasa, tanggal 06 Februari 2024 sekira pukul 12.00 wita “YG” dengan menggunakan speed boad hasil curian tersebut mengejar sebuah speed boad milik korban, setelah berhenti Tersangka menodongkan senapan angin dengan maksud untuk menakuti korban dan memukul korban sebanyak 2 kali di bagian kepala lalu mengambil barang-barang yang ada didalam speed boat tersebut berupa : 1 (satu) Basket Kepiting, 2 (dua) buah gabus yang berisi sembako/barang jualan, 3 (tiga) buah jirigen BBM jenis Bensin dengan total sebanyak 90 (sembilan puluh) liter, 1 (satu) boks berisi rokok sebanyak 8 (delapan) slop berbagai merk dan 1 (satu) buah tas selempang berwarna cokelat yang berisi uang tunai sejumlah 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah),. Tambahnya
Berdasarkan hasil Pemeriksaan/keterangan Saksi-Saksi dan Tersangka, dan adanya barang bukti, terdapat petunjuk adanya dugaan Tindak Pidana yang dilakukan oleh Tersangka
Atas perbuatannya, tersangka “YG” dijerat dengan Pasal 365 KUHP atau 363 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Previous Post

Kampanye Kharisma Disambut Ratusan Warga, Khairul Apresiasi Perjuangan H.Najamudin

Next Post

Dipuku Teman Sekelas, Seorang Anak di Tarakan Meninggal Dunia

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Dipuku Teman Sekelas, Seorang Anak di Tarakan Meninggal Dunia

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pasca Idul Adha Harga Bawang dan Cabai Rawit Meroket

13 Juni 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pembukaan ICI 2025

13 Juni 2025

Dipimpin Hj. Rahmawati Zainal, TP PKK Kaltara Sukses Gelar Bakti Sosial di Sebatik Nunukan

13 Juni 2025

Pemprov Dorong Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat, Wujudkan Good Governance

13 Juni 2025

Recent News

Pasca Idul Adha Harga Bawang dan Cabai Rawit Meroket

13 Juni 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pembukaan ICI 2025

13 Juni 2025

Dipimpin Hj. Rahmawati Zainal, TP PKK Kaltara Sukses Gelar Bakti Sosial di Sebatik Nunukan

13 Juni 2025

Pemprov Dorong Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat, Wujudkan Good Governance

13 Juni 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com