TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi mengumumkan pelaksanaan uji kompetensi bagi 38 pejabat pimpinan tinggi pratama tahun 2026, sebuah langkah evaluasi yang akan menentukan arah penataan birokrasi di lingkup pemerintahan daerah dalam waktu dekat.
Pengumuman bernomor 003/PANSEL-JPTP/IV/2026 yang diterbitkan pada 14 April 2026 itu merujuk pada persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat rekomendasi tertanggal 31 Maret 2026. Seluruh pejabat eselon II, mulai dari asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan hingga kepala biro, masuk dalam daftar peserta yang wajib mengikuti tahapan evaluasi tersebut.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menegaskan bahwa uji kompetensi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian krusial dalam memastikan kesesuaian antara kapasitas pejabat dengan jabatan yang diemban.
“Uji kompetensi ini adalah instrumen untuk melihat secara objektif apakah pejabat yang ada masih relevan dengan tuntutan jabatan saat ini. Kita ingin memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh orang yang tepat, dengan kompetensi yang terukur,” tegasnya.
Ia menjelaskan, proses yang akan dilalui peserta tidak sederhana. Tahapan dimulai dari penelusuran rekam jejak pada 20 April, dilanjutkan penulisan makalah pada 22 April, hingga sesi wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 25 April 2026.
“Semua tahapan ini dirancang untuk menggali kemampuan manajerial, teknis, dan juga integritas. Jadi bukan hanya melihat kinerja di atas kertas, tetapi juga bagaimana cara berpikir dan mengambil keputusan,” lanjut Andi.
Setelah seluruh tahapan selesai, panitia seleksi akan melakukan pengolahan hasil uji kompetensi pada 27 hingga 28 April, sebelum akhirnya disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 29 April 2026 sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
Dalam daftar peserta, sejumlah posisi strategis menjadi sorotan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Pendapatan Daerah, hingga Direktur RSUD dr. Jusuf SK. Selain itu, seluruh kepala biro di lingkungan Setda Provinsi Kaltara juga ikut dalam proses evaluasi ini.
“Ini momentum penting untuk penyegaran organisasi. Hasilnya nanti akan menjadi dasar apakah dilakukan rotasi, mutasi, atau penyesuaian jabatan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya lagi.
Meski jadwal telah disusun, Andi mengingatkan bahwa seluruh tahapan bersifat tentatif dan dapat berubah mengikuti situasi di lapangan. Namun demikian, komitmen untuk menjaga objektivitas dan transparansi tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut.
“Yang pasti, tidak ada yang kebal evaluasi. Semua pejabat harus siap diuji dan menunjukkan kapasitas terbaiknya demi peningkatan kinerja pemerintahan,” pungkasnya dengan nada tegas.













