TARAKAN – Ambisi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di Tarakan tahun ini tampak berjalan pincang sejak awal. Hingga triwulan pertama 2026, realisasi yang tercatat masih jauh dari ekspektasi, bahkan belum menyentuh angka satu persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, mengungkapkan bahwa sampai Maret 2026, total penerimaan baru mencapai Rp3.340.288.000 atau sekitar 0,49 persen dari target tahunan sebesar Rp679.104.848.000.
“Total penerimaan sampai dengan bulan Maret sebesar Rp3,340 miliar,” ujar Wahyu kepada awak media, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, capaian tersebut berasal dari beberapa komponen, di antaranya bea masuk sebesar Rp2,3 miliar, denda administrasi Rp827 juta, bea keluar Rp78 juta, serta denda administrasi cukai Rp90 juta.
Namun, jika dibandingkan dengan target yang dibebankan Kementerian Keuangan, angka tersebut masih sangat jauh. Terlebih, lonjakan target tahun ini terbilang ekstrem, meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran Rp20 miliar.
“Target kita sampai dengan akhir tahun 2026 itu Rp679 miliar atau persentase capaian saat ini masih 0,49 persen,” sambung Wahyu.
Ia membeberkan, porsi terbesar target tersebut berasal dari sektor bea keluar, khususnya komoditas batubara yang dipatok mencapai Rp650 miliar. Sayangnya, potensi besar ini belum bisa dioptimalkan karena regulasi pendukung belum rampung.
“Memang ada target penerimaan bea keluar atas batubara itu sebesar Rp650 miliar, di mana untuk petunjuk pelaksanaan masih belum selesai dibahas di kementerian terkait,” jelasnya.
Kondisi ini, kata Wahyu, menjadi kendala utama dalam mengejar target yang telah ditetapkan. Tanpa dasar aturan yang jelas, pihaknya tidak memiliki landasan untuk menarik penerimaan dari sektor tersebut.
“Karena bea keluar batubara ini kan aturannya harus ada. Jangan sampai sekarang belum ada aturan yang keluar, namun target sudah dibebankan. Kemungkinan tidak tercapai targetnya,” tutup Wahyu.












