TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan mulai membenahi total pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 setelah persoalan teknis dan gangguan pada layanan digital sempat menjadi sorotan pada pelaksanaan tahun sebelumnya. Pembenahan itu ditegaskan dalam forum konsultasi publik dan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026 yang digelar di Aula SMP Negeri 1 Tarakan, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Tarakan dr. Yuli Indrayani, para camat, lurah, kepala sekolah hingga perwakilan komite sekolah se-Kota Tarakan. Forum itu sekaligus menjadi ajang penyamaan persepsi terkait mekanisme penerimaan murid baru yang tahun ini disebut akan lebih ketat, transparan dan terintegrasi secara digital.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan daring, terutama setelah situs resmi Disdik sebelumnya sempat mengalami gangguan akibat peretasan.
Menurutnya, seluruh tahapan pendaftaran kini kembali difokuskan melalui sistem online agar proses penerimaan lebih tertib dan mudah dipantau masyarakat.
“Kami sedang melakukan perbaikan dan penertiban melalui platform digital. Seluruh proses akan kita arahkan kembali ke jalur daring. Nantinya masyarakat dapat mengakses informasi lengkap dan melakukan pendaftaran melalui situs resmi. Kami juga memohon dukungan dari Diskominfo dan seluruh pihak agar akses layanan ini berjalan lancar,” ujar Edhy.
Disdik menetapkan pendaftaran SPMB 2026 dimulai serentak pada akhir Juni mendatang. Untuk jenjang TK, proses pendaftaran dibuka pada 29 hingga 30 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 1 Juli 2026 pukul 14.00 Wita.
Sementara untuk SD dan SMP, tahapan dibagi berdasarkan jalur penerimaan. Jalur afirmasi, mutasi dan prestasi khusus SMP dibuka lebih dulu pada 29 sampai 30 Juni 2026. Sedangkan jalur domisili akan berlangsung pada 1 hingga 3 Juli 2026 dengan pengumuman hasil pada 3 Juli pukul 15.00 Wita.
Seluruh proses pendaftaran daring hanya dapat diakses mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita setiap harinya.
Dalam pemaparannya, Edhy juga menjelaskan perubahan teknis kuota penerimaan yang diterapkan tahun ini. Untuk jenjang SD, jalur domisili tetap menjadi prioritas terbesar dengan kuota 70 persen, afirmasi 25 persen dan mutasi 5 persen. Disdik menegaskan tidak ada jalur prestasi untuk tingkat SD.
Sedangkan pada jenjang SMP, kuota dibagi ke dalam empat jalur yakni domisili 50 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen dan mutasi 5 persen.
Khusus jalur prestasi SMP, Disdik menerapkan seleksi yang lebih ketat. Calon murid hanya diperbolehkan menggunakan satu nilai tertinggi dari prestasi yang dimiliki, baik berasal dari nilai rapor maupun sertifikat lomba akademik dan non-akademik dalam kurun tiga tahun terakhir.
“Nilai tidak diakumulasi. Jadi sistem akan memilih satu skor tertinggi yang dimiliki calon murid,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi membludaknya pendaftar di sekolah tertentu, Disdik juga memberikan kesempatan kepada calon murid memilih hingga lima sekolah tujuan. Langkah itu dilakukan agar distribusi siswa lebih merata dan seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan.
Edhy memastikan Disdik menyiapkan pos pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung.
“Jika calon murid tidak lolos di sekolah tujuan utama melalui jalur afirmasi, mutasi maupun domisili, jangan khawatir. Kami akan mengarahkan ke sekolah yang masih memiliki daya tampung. Kami pastikan setiap anak mendapatkan tempat untuk mengenyam pendidikan,” tegasnya.













