TARAKAN – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Permintaan ini disampaikan menyusul adanya laporan sebagian pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltara bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG Kota Tarakan yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, serta dihadiri Ketua dan anggota Komisi IV lainnya.
Syamsuddin menegaskan pelaksanaan Program MBG tidak hanya harus berjalan sesuai tujuan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga wajib memperhatikan hak-hak tenaga kerja yang terlibat di dalamnya.
“Program Makan Bergizi Gratis harus berjalan sesuai ketentuan. Selain memberikan manfaat kepada masyarakat, hak-hak tenaga kerja yang terlibat juga wajib diperhatikan,” katanya.
Dari hasil pembahasan, diketahui bahwa kepesertaan JKN di sejumlah SPPG belum mencakup seluruh pekerja. Pendaftaran disebut baru dilakukan untuk koordinator maupun pimpinan, sementara pekerja lapangan belum seluruhnya terakomodasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena para pekerja memiliki peran penting dalam operasional program MBG di lapangan. Komisi IV meminta agar hal ini segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Jangan sampai ada pekerja yang menjalankan tugas setiap hari tetapi belum mendapatkan perlindungan kesehatan yang semestinya. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kaltara juga menegaskan bahwa seluruh tenaga kerja berhak memperoleh jaminan sosial dan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pendataan ulang diminta dilakukan agar tidak ada pekerja yang terlewat.
Syamsuddin menambahkan, keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari aspek tata kelola dan perlindungan terhadap tenaga pendukung di lapangan.
“Tenaga kerja di SPPG merupakan bagian penting dari keberhasilan program ini. Karena itu perlindungan mereka harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
DPRD Kaltara berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti sehingga seluruh pekerja SPPG dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.












