TARAKAN – Pengembangan layanan kanker di Kalimantan Utara berada di persimpangan. Pembangunan bunker radioterapi di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan hingga kini belum memasuki tahap penandatanganan kontrak, padahal proyek senilai Rp44 miliar tersebut menjadi syarat mutlak untuk penempatan alat radioterapi dan kedokteran nuklir bantuan Kementerian Kesehatan. Jika proses administrasi tidak rampung sebelum batas waktu 22 Juli 2026, bantuan alat berpotensi gagal direalisasikan tahun ini dan pasien kanker di Kaltara masih harus menjalani pengobatan ke luar daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, dr. Budy Aziz B., Sp.PK, mengatakan keterlambatan pembangunan dipengaruhi penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta proses pengadaan yang masih berlangsung di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Pembangunan bunker ini menggunakan DAK Kementerian Kesehatan sekitar Rp44 miliar. Sampai sekarang kontraknya belum ditandatangani, sementara batas akhirnya 22 Juli. Kami berharap seluruh proses bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Ia menjelaskan, rumah sakit telah menyiapkan lahan sekitar 1.200 meter persegi di samping gedung utama. Bunker akan dibangun di bawah tanah dengan kedalaman sekitar tiga meter dan dinding beton setebal tiga meter agar memenuhi standar keselamatan radiasi.
Menurut Budy, proses pemilihan penyedia jasa konstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan Unit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pihak rumah sakit hanya menjalankan program dan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Kementerian Kesehatan.
“Kami sudah beberapa kali meminta percepatan proses dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Mudah-mudahan ada solusi sehingga pembangunan bisa segera dimulai,” ujarnya.
Budy menegaskan, bunker merupakan syarat utama agar alat radioterapi dan kedokteran nuklir dapat ditempatkan di RSUD dr. H. Jusuf SK. Tanpa bangunan tersebut, bantuan alat dari pemerintah pusat tidak dapat dikirim ke Kalimantan Utara.
“Kalau bunkernya tidak ada, alatnya juga tidak bisa ditempatkan. Dampaknya pasien kanker tetap harus dirujuk ke luar daerah untuk menjalani radioterapi,” tegasnya.
RSUD dr. H. Jusuf SK sendiri ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit prioritas nasional dalam pengembangan layanan kanker. Rumah sakit juga telah menyiapkan sumber daya manusia, mulai dari dokter, perawat, radiografer, fisikawan medik hingga tenaga pendukung agar pelayanan dapat langsung berjalan ketika peralatan tersedia.
Selain membahas pembangunan bunker, Budy kembali mengusulkan penempatan petugas BPJS Kesehatan selama 24 jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Menurutnya, keberadaan petugas BPJS diperlukan agar penjelasan mengenai ketentuan penjaminan dapat diberikan langsung kepada pasien, sehingga tenaga medis dapat lebih fokus memberikan pelayanan kesehatan.
“Kami berharap ada petugas BPJS yang berjaga di IGD selama 24 jam karena sering kali tenaga medis juga harus menjelaskan persoalan administrasi kepada pasien,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Budy mengungkapkan pelayanan CT Scan di RSUD dr. H. Jusuf SK masih terganggu akibat kerusakan alat selama sekitar dua pekan. Saat ini teknisi telah menyelesaikan pemeriksaan dan rumah sakit tinggal menunggu kedatangan suku cadang dari Jakarta.
“Targetnya pekan depan CT Scan sudah kembali beroperasi. Rata-rata ada sekitar 12 pasien setiap hari yang membutuhkan pemeriksaan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut semakin berat karena CT Scan di salah satu rumah sakit swasta di Tarakan juga mengalami gangguan. Rumah sakit sebenarnya telah mengusulkan pengadaan CT Scan cadangan, namun belum dapat direalisasikan karena keterbatasan ruang. Nilai investasi satu unit CT Scan baru diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar.












