TARAKAN – Informasi dari masyarakat kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Tarakan. Sebuah rumah di Jalan Binalatung RT 15, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, menjadi sasaran penggerebekan aparat kepolisian setelah dilaporkan diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Kasi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli, mengatakan laporan tersebut ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur dengan melakukan serangkaian penyelidikan sebelum akhirnya mendatangi lokasi pada Senin (27/7) sekitar pukul 15.54 Wita.
“Awalnya anggota menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian kami lakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah diyakini, anggota langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan dua orang yang berada di dalam rumah tersebut,” ujarnya, Selasa (28/7).
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial A (27) dan S (30). Setelah keduanya diamankan, petugas melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan Ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan tujuh paket plastik sedotan berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
“Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari lokasi kami menemukan tujuh paket yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut langsung kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” katanya.
Selain paket diduga sabu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp600 ribu, satu unit telepon genggam Oppo A16, satu unit telepon genggam Infinix, tiga korek api gas, satu gunting berbahan stainless, satu pak sedotan merah, satu lembar plastik klip bening, serta dua serokan plastik berujung runcing yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tarakan Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sementara keduanya masih menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk asal-usul barang bukti yang ditemukan dan bagaimana keterlibatan mereka dalam perkara ini,” jelas Rusli.
Ia menambahkan, penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan para terduga maupun barang bukti yang telah diamankan. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta baru, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.












