TARAKAN – Polemik lonjakan harga tiket pesawat perintis di Kalimantan Utara mulai menemui titik terang. Setelah memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa, tarif penerbangan perintis akhirnya dikembalikan ke harga normal. Perubahan itu juga diikuti dengan pembenahan mekanisme pembelian tiket yang sebelumnya menuai banyak keluhan dari masyarakat.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan kembali menggelar aksi di Bandara Internasional Juwata Tarakan pada 30 Juni lalu. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar pada 23 Juni 2026.
Mahasiswa menilai kebijakan kenaikan harga tiket serta sistem pembelian melalui mekanisme undian telah menyulitkan masyarakat, khususnya warga di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada transportasi udara.
Ketua GMKI Cabang Tarakan, Jumaipin, mengatakan pesawat perintis memiliki fungsi vital bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, layanan tersebut bukan digunakan untuk kepentingan wisata, melainkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Masyarakat menggunakan pesawat perintis bukan untuk berlibur. Mereka menggunakan penerbangan perintis untuk menuntut pendidikan, berobat, dan menyambung hidup,” tegasnya.
Ia menilai tingginya biaya operasional yang menjadi alasan kenaikan tarif tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah bersama pihak terkait diminta hadir memberikan solusi agar layanan transportasi perintis tetap terjangkau.
“Pemerintah dan pihak bandara wajib bertanggung jawab menyediakan layanan transportasi perbatasan yang terjangkau. Jangan limpahkan beban operasional ke pundak masyarakat kelas menengah ke bawah,” ujarnya.
Desakan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Hingga akhir aksi, pihak bandara bersama maskapai telah mengembalikan harga tiket pesawat perintis ke tarif normal. Selain itu, mekanisme pembelian tiket juga diperbaiki sehingga dinilai lebih mudah diakses masyarakat.
Meski demikian, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan menegaskan perjuangan mereka belum berakhir. Mereka akan terus mengawasi kebijakan pemerintah maupun operator penerbangan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan hak masyarakat perbatasan untuk memperoleh transportasi yang terjangkau tetap terpenuhi.












