TARAKAN – Penguatan koordinasi lintas instansi menjadi salah satu langkah yang terus dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) guna meningkatkan efektivitas penanganan bencana sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan hukum. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (4/8).
Kepala BPBD Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, S.T., M.T., mengatakan kesiapsiagaan penanganan bencana dan kepatuhan hukum menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program BPBD. Karena itu, pihaknya terus membangun kolaborasi dengan berbagai instansi terkait.
Dalam rapat tersebut, BPBD Kaltara mempererat sinergi dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltara untuk memantapkan alur penanganan darurat bencana di lapangan. Koordinasi itu diharapkan mampu mempercepat respons saat terjadi kondisi darurat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, BPBD Kaltara juga menjajaki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Kaltara. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung optimalisasi tugas pokok dan fungsi BPBD, sekaligus memberikan pendampingan serta pengawalan hukum terhadap berbagai program yang dijalankan.
“Melalui kolaborasi lintas instansi ini, pelayanan masyarakat di bidang kebencanaan diharapkan semakin cepat, responsif, transparan, dan terlindungi secara hukum,” kata Ferry.












