Rabu, Agustus 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home DPRD Kaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Penguatan PATBM untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2026
in DPRD Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter
TARAKAN — Upaya perlindungan anak dari kekerasan, perundungan, dan pelecehan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat kolaborasi dengan masyarakat hingga tingkat kelurahan dan desa agar potensi kasus dapat dicegah serta ditangani sejak dini.

 

Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong penguatan peran aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai salah satu langkah memperluas jangkauan perlindungan anak di tengah masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengapresiasi langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara yang secara bertahap telah membentuk wadah aktivis PATBM.

Menurut Supa’ad, keberadaan aktivis PATBM merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang patut diapresiasi. Para aktivis menjalankan peran secara sukarela tanpa honorarium, namun tetap dituntut memiliki komitmen dan tanggung jawab dalam membantu upaya perlindungan anak.

“Ini partisipasi masyarakat yang luar biasa. Mereka bekerja secara sukarela dan bertanggung jawab di tengah keterbatasan anggaran daerah,” kata Supa’ad, Rabu (26/8/26).

Ia menilai peran aktivis PATBM semakin penting karena tidak seluruh kasus kekerasan terhadap anak terungkap dan dilaporkan kepada pemerintah. Karena itu, masyarakat di tingkat kelurahan dan desa diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan sekaligus membantu merespons apabila terjadi persoalan.

Fasilitator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak DP3AP2KB Kaltara, Budiman, menjelaskan pembentukan aktivis PATBM telah dilakukan secara bertahap sejak 2017. Saat ini, jumlah aktivis PATBM di Kaltara hampir mencapai 400 orang.

Dari jumlah tersebut, sekitar 280 aktivis berada di Kota Tarakan. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kondisi wilayah serta tingginya rasio kasus kekerasan terhadap anak di daerah tersebut.

Budiman mengatakan, terdapat sejumlah persyaratan utama untuk menjadi aktivis PATBM. Di antaranya memiliki kepedulian terhadap perlindungan anak, berkomitmen menjalankan tugas secara sukarela dan bertanggung jawab, serta mampu menjaga kerahasiaan kasus yang ditangani.

“Yang paling utama adalah kepedulian terhadap anak, kemudian komitmen untuk bekerja secara sukarela dan bertanggung jawab, serta mampu menjaga kerahasiaan,” ujar Budiman.

Para aktivis juga diwajibkan menyusun laporan secara berkala mengenai kegiatan yang dilakukan di wilayah masing-masing. Namun, penguatan program masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan anggaran.

Kondisi tersebut membuat kegiatan yang melibatkan para aktivis secara intensif belum dapat dilakukan secara maksimal. Meski demikian, keberadaan mereka diharapkan tetap mampu memperkuat upaya pencegahan di tingkat masyarakat.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, turut menekankan pentingnya penguatan aktivis PATBM di tingkat kelurahan dan desa.

Menurutnya, keberadaan aktivis tersebut diperlukan untuk membantu mencegah sekaligus merespons kasus kekerasan terhadap anak melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kaltara, tercatat 191 kasus kekerasan terhadap anak pada 2024. Angka tersebut turun menjadi 152 kasus pada 2025 dan tercatat sembilan kasus hingga Juli 2026.

Meski jumlah laporan mengalami penurunan, pemerintah daerah tetap perlu mewaspadai kemungkinan adanya kasus yang belum terlaporkan. Sapi’i mengingatkan bahwa fenomena gunung es masih mungkin terjadi karena sebagian masyarakat masih enggan mengungkap kasus kekerasan terhadap anak.

Untuk mendukung perlindungan korban, layanan pengaduan juga tersedia melalui hotline maupun secara tatap muka. Penanganan terhadap korban dapat dikawal hingga proses hukum sesuai kebutuhan.

Supa’ad menegaskan, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga terkait, dan aktivis perlindungan anak perlu diperkuat secara berkelanjutan.

“Wadah ini harus terus diperkuat agar pemerintah dan masyarakat bisa bersinergi mencegah kekerasan, perundungan maupun pelecehan terhadap anak yang mungkin belum terungkap,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, Komisi IV DPRD Kaltara berkomitmen untuk terus mendampingi dan mengawal program perlindungan anak. Supa’ad juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memanfaatkan agenda reses dan kunjungan daerah pemilihan anggota DPRD sebagai ruang untuk memperluas sosialisasi.

Menurutnya, agenda tersebut dapat menjadi sarana memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan serta pentingnya keberanian melaporkan apabila menemukan kasus yang mengancam keselamatan anak.

“Momentum reses dan kunjungan dapil jangan hanya menjadi ruang menyerap aspirasi. Ini juga bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi dan sosialisasi perlindungan anak secara lebih masif kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap penguatan kolaborasi tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak sekaligus mendukung upaya menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Previous Post

Sembilan Pelajar Tarakan Bawa Pulang Tiga Medali dari O2SN Nasional

Next Post

Raperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Ditargetkan Rampung Agustus

Redaksi

Redaksi

Next Post

Raperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Ditargetkan Rampung Agustus

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Kodim Tarakan Siagakan 100 Personel Antisipasi Karhutla

24 Agustus 2026

Trail Run Diarahkan Jadi Momentum Jaga Lingkungan

24 Agustus 2026

Trail Run Buka Peluang Atlet Kaltara Menuju PON

24 Agustus 2026

Dispora Kaltara Perluas Penjaringan Atlet Potensial Menuju PON

24 Agustus 2026

Recent News

Kodim Tarakan Siagakan 100 Personel Antisipasi Karhutla

24 Agustus 2026

Trail Run Diarahkan Jadi Momentum Jaga Lingkungan

24 Agustus 2026

Trail Run Buka Peluang Atlet Kaltara Menuju PON

24 Agustus 2026

Dispora Kaltara Perluas Penjaringan Atlet Potensial Menuju PON

24 Agustus 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com