Rabu, Agustus 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home DPRD Kaltara

Raperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Ditargetkan Rampung Agustus

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2026
in DPRD Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Setelah hampir satu dekade belum kunjung tuntas, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali didorong untuk segera diselesaikan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menargetkan regulasi yang mengatur pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Agustus 2026.

Anggota DPRD Kaltara, Supaad Hadianto, mengatakan pembahasan Raperda PUG terus dikawal, khususnya melalui Komisi IV dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi salah satu produk hukum yang dinilai penting untuk memperkuat kebijakan pembangunan yang memperhatikan kesetaraan gender.

Supaad menjelaskan, Raperda PUG pada awalnya muncul dari aspirasi masyarakat dan instansi terkait yang disampaikan kepada DPRD Kaltara melalui kegiatan reses. Dalam proses tersebut, pihaknya mendapat informasi bahwa regulasi mengenai pengarusutamaan gender sebenarnya telah lama dibahas, namun belum juga diselesaikan.

“Awalnya Raperda PUG ini muncul dari aspirasi saat reses. Saat itu Kepala Dinas, Pak Burhan, menyampaikan bahwa Perda PUG ini sudah sekitar 10 tahun mandek di pemerintah. Akhirnya sempat kita tarik menjadi inisiatif DPRD,” kata Supaad.

Dalam perjalanannya, Raperda tersebut kemudian kembali menjadi inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Langkah itu dilakukan setelah dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk pembahasan dinilai telah tersedia. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan naskah akademik dan draf raperda sebagai bahan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD.

Supaad yang juga menjabat Ketua Bapemperda DPRD Kaltara menyebut kondisi tersebut membuat proses penyelesaian Raperda PUG kini lebih memungkinkan untuk dipercepat. Terlebih, tahapan pembahasan di tingkat daerah telah berjalan dan dokumen regulasi tersebut kini masuk dalam proses evaluasi pemerintah pusat.

“Prosesnya saat ini sudah berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemungkinan minggu ini evaluasinya sudah sampai ke Biro Hukum Pemprov Kaltara,” ujarnya.

Setelah proses evaluasi dari Kemendagri selesai, DPRD Kaltara bersama Pemprov Kaltara akan melanjutkan tahapan pembahasan hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna. Dengan tahapan yang tersisa tersebut, Supaad optimistis Raperda PUG dapat segera ditetapkan menjadi perda tanpa kembali mengalami penundaan panjang.

“Selanjutnya tinggal kita bawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Previous Post

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Penguatan PATBM untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

Next Post

DPRD Kaltara Dorong Potensi Laut Dikembangkan Berkelanjutan

Redaksi

Redaksi

Next Post

DPRD Kaltara Dorong Potensi Laut Dikembangkan Berkelanjutan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Kodim Tarakan Siagakan 100 Personel Antisipasi Karhutla

24 Agustus 2026

Trail Run Diarahkan Jadi Momentum Jaga Lingkungan

24 Agustus 2026

Trail Run Buka Peluang Atlet Kaltara Menuju PON

24 Agustus 2026

Dispora Kaltara Perluas Penjaringan Atlet Potensial Menuju PON

24 Agustus 2026

Recent News

Kodim Tarakan Siagakan 100 Personel Antisipasi Karhutla

24 Agustus 2026

Trail Run Diarahkan Jadi Momentum Jaga Lingkungan

24 Agustus 2026

Trail Run Buka Peluang Atlet Kaltara Menuju PON

24 Agustus 2026

Dispora Kaltara Perluas Penjaringan Atlet Potensial Menuju PON

24 Agustus 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com