TARAKAN – Akses listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kalimantan Utara (Kaltara) terus diperluas melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut mulai direalisasikan secara bertahap dengan sekitar 2.000 sambungan rumah telah masuk dalam tahap pemasangan.
Program BPBL menyasar masyarakat yang rumahnya telah terjangkau jaringan listrik PT PLN (Persero), tetapi belum memiliki sambungan listrik sendiri karena terkendala biaya pemasangan. Melalui program tersebut, biaya penyambungan ditanggung pemerintah sehingga penerima dapat memperoleh akses listrik tanpa harus membayar biaya pemasangan awal.
Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut berperan dalam pendataan dan verifikasi calon penerima. Kebutuhan kuota kemudian diusulkan kepada Kementerian ESDM agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas ESDM Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi melalui Kepala Bidang Ketenagalistrikan Abdul Muis mengatakan, realisasi BPBL tahun ini sudah mulai berjalan. Pemasangan dilakukan secara bertahap oleh vendor yang ditunjuk Kementerian ESDM.
“Hingga saat ini sekitar 2.000 sambungan rumah telah mulai direalisasikan secara bertahap. Pelaksanaan pemasangan dilakukan oleh vendor yang ditunjuk Kementerian ESDM,” ujar Abdul Muis.
Menurutnya, BPBL merupakan program pemerintah pusat yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu ketentuannya, rumah calon penerima harus telah berada dalam jangkauan jaringan listrik PLN sehingga sambungan baru dapat dilakukan.
“Program ini sangat membantu masyarakat karena biaya penyambungan listrik ditanggung pemerintah melalui APBN. Kami di daerah melakukan pendataan dan mengusulkan calon penerima agar bantuan tepat sasaran,” katanya.
Abdul Muis menjelaskan, pelaksanaan BPBL di Kaltara diprioritaskan pada kawasan pinggiran dan permukiman yang jaringan listriknya telah tersedia. Dengan demikian, masyarakat yang selama ini belum memiliki sambungan listrik karena persoalan biaya dapat segera mendapatkan layanan.
Selain melakukan pendataan, Dinas ESDM Kaltara juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan tambahan kuota. Hal tersebut dilakukan karena kebutuhan sambungan listrik bagi masyarakat di Kaltara masih cukup besar.
Jumlah penerima BPBL setiap tahun tidak selalu sama. Kuota bergantung pada alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Namun, Pemprov Kaltara terus mengajukan usulan agar jumlah penerima di daerah tersebut dapat ditingkatkan.
“Kuotanya berbeda setiap tahun tergantung anggaran pemerintah pusat. Namun kami terus melobi karena kebutuhan masyarakat di Kalimantan Utara masih cukup besar. Alhamdulillah, selama ini Kaltara mendapat perhatian yang cukup baik,” ujarnya.
Untuk mendapatkan bantuan, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya merupakan masyarakat kurang mampu, memiliki rumah sendiri dan bukan rumah sewa atau kontrakan, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sesuai alamat rumah, serta lokasi rumah telah tersedia jaringan listrik PLN.
Dinas ESDM Kaltara berharap dukungan pemerintah pusat terhadap program BPBL dapat terus ditingkatkan. Penambahan kuota dinilai penting untuk mempercepat pemerataan akses listrik, terutama bagi masyarakat di kawasan pinggiran dan wilayah yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi.
Abdul Muis mengatakan, sinergi pemerintah pusat dan daerah akan terus diperkuat agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan semakin luasnya akses listrik, pemerintah berharap manfaatnya tidak hanya dirasakan dari sisi penerangan rumah, tetapi juga mendukung aktivitas pendidikan, ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami terus melakukan komunikasi dan mengajukan usulan agar kuota BPBL untuk Kaltara semakin meningkat, sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat menikmati listrik,” pungkasnya.













