TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) berhasil mendapatkan dukungan tiga program kelistrikan dari pemerintah pusat dengan total nilai sekitar Rp471 miliar. Program tersebut ditujukan untuk memperluas jaringan listrik, membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), serta membantu masyarakat mendapatkan sambungan listrik baru.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Kaltara mengejar pemerataan akses listrik. Sebab, masih terdapat sekitar 7.956 kepala keluarga (KK) yang belum menikmati listrik dan sekitar 60 desa yang belum teraliri listrik secara memadai.
Tiga program yang disiapkan pemerintah pusat meliputi perluasan jaringan listrik pada 62 titik dengan nilai sekitar Rp200 miliar. Kemudian pembangunan PLTS terpadu pada 16 lokasi dengan nilai sekitar Rp250 miliar. Serta Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk 3.600 rumah tangga dengan nilai sekitar Rp21 miliar.
Program tersebut diperoleh setelah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara melakukan koordinasi dan mempresentasikan kondisi kelistrikan Kaltara kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
Kepala Dinas ESDM Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi mengatakan, pihaknya memaparkan kondisi geografis Kaltara yang menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan. Sejumlah wilayah memiliki medan sulit dan berada jauh dari pusat layanan sehingga membutuhkan dukungan pembangunan yang lebih besar.
Selain menyampaikan kendala, Pemprov Kaltara juga memaparkan strategi untuk mempercepat elektrifikasi. Pemerintah daerah menargetkan persoalan kelistrikan dapat ditangani secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.
Pemerintah pusat kemudian menyatakan dukungan terhadap program tersebut. Percepatan pembangunan kelistrikan di Kaltara dinilai sejalan dengan upaya pemerataan pelayanan dasar, ketahanan energi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
Namun, dukungan anggaran dan program tersebut tetap membutuhkan pengawalan pemerintah daerah. Data penerima manfaat diminta dipastikan valid, sedangkan lokasi pembangunan harus dalam kondisi clear and clean. Berbagai perizinan dan kebutuhan lapangan juga harus disiapkan sejak awal.
Pemerintah kabupaten dan kota diminta ikut aktif mendampingi pelaksanaan program. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi kendala di lapangan sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.
Pelaksanaan tiga program tersebut direncanakan dimulai September 2026 hingga Juli 2027. Pemprov Kaltara berharap program tersebut dapat mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi sekaligus membuka akses listrik bagi masyarakat yang selama ini belum mendapatkan layanan secara memadai.
Ferdy menegaskan, percepatan pembangunan kelistrikan menjadi bagian penting dalam pemerataan pembangunan Kaltara. Menurutnya, listrik memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai kebutuhan dasar tetapi juga sebagai penunjang berbagai sektor.
“Listrik bukan hanya kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus berupaya agar seluruh wilayah Kaltara dapat menikmati akses listrik yang memadai sehingga terwujud Kaltara yang terang, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.













